Kapolri Ingatkan; "Patuhi Protokol Kesehatan".
Jakarta,Radarhukumpos - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengingatkan bahwa sejak Maret 2020 pandemi Covid-19 yang telah mewabah hampir di seluruh Dunia, saat ini sudah tercatat 215 Negara terkena dampak dari virus yang berasal dari Tiongkok, China itu.
Tercatat, 53 Juta orang dibelahan Dunia terkonfirmasi Positif dan 1,3 Juta dinyatakan meninggal Dunia akibat covid19 tersebut.
Idham Azis menuturkan, hingga 13 Oktober 2020 untuk Indonesia di 34 Provinsi dan 503 Kabupaten/Kota yang telah dilanda pandemi covid19. Maka dalam hal data per 13 November 2020 telah tercatat 457.735 orang sudah terinveksi dan15.037 orang yang meninggal.
Oleh sebab itu Idham menekankan untuk Polri mengacu pada Salus Populi Suprema Lex Esto, artinya Keselamatan Rakyat merupakan Hukum Tertinggi.
Karena semenjak Indonesia yang dilanda pandemi covid19, maka dalam hal ini Polri telah dua kali mengeluarkan Maklumat untuk hal tentang Protokol Kesehatan.
Maklumat yang pertama 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam Penanganan Penyebaran covid19.
Maka kedua, Maklumat Kapolri pada 21 September 2020 tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Pemilihan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang akan diselenggarakan 9 Desember 2020 nanti.
" Karena itu saya menghimbau, dalam suasana pandemi covid19 saat ini, diharap agar semua pihak Mematuhi Protokol Kesehatan, dengan senantiasa agar memakai Masker, Menjaga Jarak aman dengan orang lain, Mencuci Tangan dengan sabun, dan Hindari Kerumunan Massa," kata Idham dari Rumah Dinas Kapolri, Jalan Pattimura, Jakarta Selatan, Sabtu 14 November 2020.
Idham Azis berharap untuk selalu Patuh dan menjalankan Protokol Kesehatan ini, bahkan tetap harus dilakukan bersama-sama bagi setiap Komponen masyarakat tanpa terkecuali.
Sebab, sambung Idham, dengan menjalankan Protokol Kesehatan mampu menyelamatka diri sendiri dan semua orang yang ada di Indonesia.