Kapolri Arahkan Pati dan Kombes Tugas Diluar Struktur.

 

Jakarta,Radarhukumpos.com - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis yang diwakili Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dalam memberikan pengarahan kepada seluruh Perwira Tinggi (Pati) dan Kombes Pol, yang bertugas di luar Struktur Polri di Rupatama Mabes Polri di Jakarta. Rabu 2 Desember 2020.

 

Dalam hal ini Kadiv Humas Polri Irjen Pol R. Argo Yuwono telah menyampaikan, terdapat beberapa hal penting dalam pengarahan terhadap Pati dan Kombes yang betugas di luar struktur Polri ini.

 

" Untuk hal ini, Kapolri menekankan Netralitas anggota Polri dalam hal pelaksanaan Pilkada 2020," tutur Argo Yuwono.

 

Argo menambahkan, maka Kapolri meminta, untuk anggota Korps Bhayangkara meskipun bertugas di luar Institusi, harus bisa menjadi Pelopor dalam melaksanakan Protokol Kesehatan dan tentunya diharapkan bisa bersinergi yang baik ditempat mereka bertugas.

 

" Sehingga mereka harus menjadi Pelopor pelaksanaan Protokol Kesehatan ditempat tugasnya yang diluar Struktur Polri tersebut. Diharapkan sinergi tetap dilakukan dengan sebaik-baiknya antara Polri dan Instansi Kementrian/lembaga ditempat tugas anggota Polri yang diluar Struktur itu," pungkas Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Argo Yuwono mantan Kabidhumas Polda Jatim. (BERTUS).