Presiden RI Serahkan Sertifikat Tanah Melalui Daring.
Surabaya,Radarhukumpos.com - Presiden RI, Joko Widodo telah serahkan Sertifikat Tanah secara Daring, disaksikan oleh Pemprov Jatim di Ruang Hayam Wuruk Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Selasa 5 Januari 2021.
Penyerahan Sertifikat Tanah yang dilakukan secara Daring Bapak Presiden Jokowi dan ini disaksikan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, Kasdam V Brawijaya Brigjen TNI Agus Setiawan, Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Drs. Slamet Hadi Supraptoyo didampingi Pejabat Utama Polda Jatim dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kakanwil BPN Jatim dan para Kakantah Kabupaten Kota Provinsi Jawa Timur, serta dari perwakilan Masyarakat Jatim yang menerima penyerahan Sertifikat Tanah itu.
Dalam kesempatan ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil menyampaikan, bahwa agar Birokrasi menjadi lebih disederhanakan.
" Hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang bertujuan supaya Birokrasi dalam urusan Sertifikasi Tanah masyarakat tersebut menjadi lebih disederhanakan," tutur Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil saat itu.
Sementara dalam sambutannya,
Presiden RI menyampaikan, bahwa penyerahan Sertifikat Tanah ini merupakan Komitmen Pemerintah yang ingin mempercepat proses Kepemilikan Tanah masyarakat tersebut.
Sebelumnya Penyertifikatan Tanah Tahun 2020 sebanyak 11 Juta, namun karena adanya pandemi, maka realisasinya hanya sebesar 6,8 Juta. Tetapi angka 6,8 Juta sudah sangat besar dibandingkan dengan di masa lampau, yang setahunnya mampu memberikan 500 Ribu Sertifikat Tanah.
" Memang terkait target yang saya berikan ini, banyak yang orang menyampaikan, 'nggak mungkin pak masa bisa 11 juta'. Tapi saya yakin kalau keadaannya Normal bisa kita lakukan," tegas Presiden RI Jokowi Widodo.