Dua Badan Hukum Kolaborasi Sistem Peradilan Pidana Terkait Satgas Mafia Tanah.
Surabaya,Radarhukumpos.com - Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H melakukan Kunker dan Silaturahmi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Dr. H. Herri Swantoro, SH., MH. Dalam Rangka Kolaborasi terkait Sistem Peradilan Pidana dan Tindak Lanjut Satgas Mafia Tanah. Bertempat di Ruang Rapat Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Jalan Sumatera No. 42 Surabaya.
Kegiatan dihadiri juga oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi, Hakim Tinggi, Panitera Pengadilan Tinggi, Sekertaris Pengadilan Tinggi dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim serta Pejabat Utama Polda Jatim.
Kapolda Jatim menuturkan, hari ini kami melaksanakan Kunnjungan kerja (Kunker) dan Silaturahmi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya. Hal ini dalam rangka kolaborasi terkait Sistem Peradilan Pidana dan Tindak Lanjut Satgas Mafia Tanah dilakukan di Ruang Rapat Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya.
" Polda Jatim siap berkolaborasi dengan Pengadilan tinggi Surabaya terkait dalam hal Sistem Peradilan Pidana atau Criminal Justice System. Disamping juga Pengamanan dan Pengawalan dalam pelaksanaan Eksekusi," tutur Nico, Senin 01 Maret 2021.
Bahkan Kapolda Jatim dan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya ketika itu menambahkan, bahwa kami selalu berkoordinasi terkait Tindak Lanjut Satgas Mafia Tanah yang sudah dibentuk dan saat ini sudah pada tahapan hal rapat Koordinasi langkah awal.
" Kami juga menghimbau kepada masyarakat, jika ada Mafia Tanah yang merugikan masyarakat segera dilaporkan ke Polda Jatim. Nantinya akan disikapi juga oleh Pengadilan Tinggi," tegas Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H.