Perpanjangan PPKM Mikro Jatim Jilid 3 Dilaksanakan.
Surabaya,Radarhukumpos.com - Maka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Jatim kembali diperpanjang hingga Jilid ke-3. Perpanjangan PPKM Mikro dimulai pada tanggal 9 Maret 2021 sampai tanggal 22 Maret 2021 mendatang.
Terkait Perpanjangan itu sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri 5 Maret 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro tersebut telah diperluas penerapannya tidak lagi hanya di Jawa dan Bali saja.
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Drs. Slamet Hadi Supraptoyo, setelah menggelar Analisa dan Evaluasi di Gedung Rupatama Mapolda Jatim bersama Polres/Ta/Bes Jajaran menyebutkan, bahwa saat ini di Jawa Timur dan segera diterapkan PPKM Mikro diberlakukan, karena sangat efektif untuk mengurangi penyebaran covid19 tersebut.
Hingga kini Jawa Timur Status
Zona Merah sudah tidak ada dan Zona Orange juga tidak ada pula. Sedangkan status Zona Kuning di Jawa Timur mengarah ke Hijau hingga 76 persen. Sementara ini di Jawa Timur saat ini mengalami peningkatan signifikan mencapai 37 persen saat ini.
" Artinya dalam penerapan PPKM Mikro di Jawa Timur ini jelas akan berdampak positif. Sehingga data yang ada sampai saat ini, di Jawa Timur sendiri sudah tidak ada lagi Zona Orange, bahkan Zona Merah," tegas Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, usai kegiatan Anev di Mapolda Jatim, Selasa 9 Maret 2021.
Sementara itu, meski penyebaran covid19 di wilayah Jawa Timur saat ini sudah sangat mengalami penurunan Drastis sekali. Namun untuk Pengetatan Pengawasan dan Kontroling dan Operasi Yustisi terhadap kegiatan masyarakat akan terus dilakukan pemantauan.
Sangat diharapkan masyarakat agar harus tetap mengikuti aturan yang berlaku dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) atas arahan Pemerintah tersebut.
" Meski demikian angka terkait dari penyebaran covid19 di Jatim telah mengalami penurunan, dengan ini Saya berharap masyarakat tetap Menjaga dan mematuhi Protokol Kesehatan. Supaya, kasus covid19 di Jawa Timur segera berakhir," pungkas Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo. (BERTUS).