Laksanakan Tugas Kepolisian Dengan Memedomani Tugas Wewenang dan Tanggung jawab.

 

Blitar,Radarhukumpos.com - Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, kunjungan Kerja serta sekaligus memberikan pengarahan kepada Kapolres Blitar Kota beserta seluruh Pejabat Utama Polres, juga para Kapolsek Jajaran terkait hal Pelaksanaan Pencegahan tentang Penularan covid19 maupun perihal Larangan Mudik Lebaran pada Tahun 2021, Selasa 20 April 2021 sore.

 

Adapun kegiatan pengarahan yang dimulai pada pukul 15.00 WIB dan dilaksanakan yang bertempat di Aula Mapolres Blitar Kota.

 

Sebelum rangkaian Kapolda Jatim memberikan pengarahan, Kapolres Blitar Kota menyampaikan terlebih dahulu keberadaan terkait situasi Kamtibmas wilayah Hukum Polres Blitar Kota tersebut.

 

Kapolda Jatim saat memberikan pengarahan kepada Kapolres Blitar Kota dan anggota jajaran, kapolda menekankan ada beberapa hal, diantaranya, Pelaksanaan Program Kapolri PRESISI, diharapkan agar Kapolres Blitar Kota memastikan terlaksananya program tersebut dengan baik dan benar.

 

" Laksanakan tlTugas Kepolisian dengan memedomani Tugas Wewenang dan Tanggung jawab (TWT) tersebut, yang diawali dengan Perencanaan yang baik dan diakhiri dengan Anev serta Penerapan. Berikan "Reward and Punishment" untuk Memotivasi Kinerja Anggota," tutur Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Selasa 20 April 2021 sore itu.

 

Kapolda menambahkan, bahwa laksanakan upaya Pencegahan Penyebaran covid19 di Kota Blitar dengan menerapkan Strategi Preventif berupa Sosialisasi, Strategi Penegakan Disiplin dan Strategi Kuratif melalui dengan Pengamanan dan Pengawalan percepatan proses Vaksinasi.

 

" Disamping itu giat Pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2021 harus mempedomani kebijakan Pemerintah, terkait hal Larangan Mudik dengan cara menerapkan Penyekatan di 7 (tujuh) titik Rayon Wilayah Jawa Timur. Terutama Daerah yang berbatasan dengan Bali dan Jawa Tengah termasuk di wilayah Blitar Kota," jelas kapolda.

 

Lebih jauh dijelaskan, laksanakan Penggalangan dan Pengelolaan untuk mencegah Perselisihan antar Kelompok Pencak Silat maupun Kelompok Lain dengan melaksanakan Patroli pada saat menjelang Buka Puasa untuk mencegah adanya Kerumunan.

 

" Melaksanakan Operasi Yustisi, Razia Kerumuman Balap Liar dan sepeda motor dengan Kenalpot Brong/Bising yang tidak sesuai dengan Standar serta melibatkan pertanggungjawaban untuk setiap Pimpinan Wilayah atau Cabang Kelompok apabila terjadi komflik perselisihan," tandasnya.

 

Diharapkan kedepan terus terjalin Komunikasi, Koordinasi dan juga Kolaborasi dalam pelaksanaan setiap tugas, agar bisa mencapai sukses melalui kebersamaan. (BERTUS).