Penyekatan 7 Titik Perbatasan Sikapi Mudik Lebaran.
Banyuwangi,Radarhukumpos.com - Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, serta Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara, Forkopimda Banyuwangi, ketika melakukan Peninjauan Pelabuhan ASDP di Ketapang Banyuwangi dalam rangka Pengecekan Kesiapan Penyekatan Arus Mudik untuk mencegah penularan covid19. Jumat 9 April 2021.
Terkait peninjauan tersebut dalam rangka melakukan Pengecekan Kesiapan Kebijakan Pemerintah dengan himbauan itu untuk tidak melakukan Mudik Lebaran pada Tahun 2021 ini.
" Kami Melaksanakan Peninjauan di Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi ini Dalam Rangka Pengecekan Kesiapan Penyekatan Arus Mudik Untuk Mencegah Penularan covid19," tutur Kapolda Jatim, usai meninjau Pelabuhan, Jumat 9 April 2021 sore.
Bahkan selain terkait peninjauan kesiapan kebijakan mudik berada di Pelabuhan Ketapang tersebut, juga melihat langsung dan untuk mengecek pelaksanaan Protokol Kesehatan dalam rangka dari hal penanganan covid19 yang berada di beberapa Pos dan pelaksanaan Vaksinasi tersebut.
" Saya bersama Forkopimda Banyuwangi mengecek Kesiapan Vaksinasi dan dalam Pelaksanaan Protokol Kesehatan," tandasnya.
Bahkan untuk Mudik Lebaran pada Tahun ini, akan dilakukan juga penyekatan yang bertujuan untuk pencegahan penularan covid19 dan memastikan jalur Distribusi Kebutuhan Bahan Pokok tetap Lancar tanpa ada kendala.
Sementara untuk Penyekatan akan dibagi menjadi Tujuh Rayon, yakni Rayon Banyuwangi, Rayon Malang, Rayon Kediri, Rayon Madiun, serta Rayon Surabaya, Rayon Mojokerto maupun Rayon Madura.
" Akan dilaksanakan Sosialisasi secara Masif terkait dengan soal kegiatan penyekatan yang akan dilaksanakan di Jawa Timur ini, agar masyarakat mengetahui lebih awal," ungkapnya.
Dalam peninjauan tersebut, selain didampingi oleh forkopimda Banyuwangi, Kapolda Jatim juga oleh GM ASDP Ketapang, untuk meninjau langsung Fasilitas yang ada di Pelabuhan tersebut. Bahkan juga dilakukan untuk Pengecekan Kesiapan Pos Digital yang sebagai Sarana untuk Memantau apabila ada Kendaraan yang memasuki wilayah di Jawa Timur ini.
" Maka dilakukan pengecekan jalur penumpang untuk memastikan penerapan Protokol Kesehatan, Pengecekan Kelayakan Kapal dan Pengecekan Pos Penyekatan pintu keluar Pelabuhan ASDP Ketapang," tegasnya.
Adapun penyekatan itu bertujuan untuk mencegah terkait penularan covid19 dan memastikan jalur distribusi Kebutuhan Bahan Pokok agar tetap lancar.
Oleh karena itu, untuk penyekatan itu akan dibagi Tujuh Rayon, yakni Rayon Banyuwangi, Rayon Malang, Rayon Mojokerto, Rayon Madiun, Rayon Kediri, Rayon Surabaya dan Rayon Madura.
" Akan dilaksanakan Sosialisasi secara Masif terkait soal kegiatan untuk Penyekatan yang akan dilaksanakan di Jawa Timur agar masyarakat mengetahui lebih awal," pungkas Kapolda Jatim. (BERTUS).