Polri Luncurkan Aplikasi 'SINAR' Permudah Pembuatan SIM.
Jombang,Radarhukumpos.com - Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H bersama Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, didampingi Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman, S.I.K., M.Hum dan Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, dalam menghadiri Launching Aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar) Korlantas Polri, yang dilaksanakan nantinya Satpas Satlantas Polres Jombang, Selasa 13 April 2021.
Kegiatan Launching "SINAR" ini selain di ikuti oleh Kapolda Jatim dan Polres Jajaran, tersambung juga oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, melalui Zoom Meeting.
Bahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat berinteraksi dengan salah satu pemohon SIM dari Santri Ponpes Tebuireng Jombang, yang saat itu sedang di dampingi oleh KH. Abdul Hakim Mahfudz atau yang lebih akrab di panggil Gus Kikin pengurus Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, Jawa Timur.
Gus Kikin mengatakan, bahwa soal Aplikasi SINAR sangat membantu masyarakat, yang khususnya para Santri dalam perpanjangan SIM dan mengucapkan Terima-kasih kepada Bapak Kapolri atas terkait Peluncuran Aplikasi ini.
" Gus Kikin salut kepada Bapak Kapolri atas Aplikasi ini, dimana mempermudah Masyarakat dan Santri dalam Pembuatan maupun Perpanjangan SIM itu," pungkas Gus Kikin.
Disamping itu hadir pula KH. Irfan Shaleh pimpinan Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang dan KH. Masduki pimpinan Ponpes Tanfizil Quran.
Terkait Launching SINAR, Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H menjelaskan, bahwa hari ini seluruh Polres Jajaran di Jawa Timur mengikuti acara Launching Aplikasi SIM Nasional Presisi tersebut.
" Untuk tujuan Launching adalah untuk meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat, khususnya guna pembuatan SIM tersebut. Sehingga masyarakat tidak perlu datang dan cukup melakukan pembuatan SIM melalui Aplikasi ini," tandas Irjen Pol Nico Afinta, Selasa 13 April 2021 sore.
Diharapkan ke depan pelayanan Polri kepada masyarakat lebih meningkat lagi. Dengan Aplikasi ini untuk menghindari kerumunan. Maka jika SIM sudah jadi, sehingga nantinya akan diantar langsung ke rumah pemohon SIM tersebut.
" Adapun Aplikasi ini sangat bagus dan bisa untuk hindari kerumunan saat dalam Pembuatan dan Perpanjangan SIM tersebut," pungkas Kapolda Jatim.
Untuk itu, bagi masyarakat bisa melakukan Download Aplikasi "SINAR" terlebih dahulu di Play Store dan dari Aplikasi ini nantinya akan bisa berfungsi sebagai guna Perpanjangan SIM maupun juga membuat SIM Baru pula. Sehingga Pemohon SIM tidak perlu hadir di Satpas dan tidak perlu Mengantri.
Apabila masyarakat atau pemohon telah menggunakan SIM dengan Aplikasi "SINAR" maka masyarakat dapat memanfaatkan Pelayanan aplikasi Polri untuk mempermudah masyarakat Pemohon SIM.
Untuk Pemohon SIM Baru hanya menunggu beberapa menit saja SIM akan jadi. Bahkan SIM akan Dicetak dan akan diantar ke rumah oleh Petugas dari PT. Pos kepada Pemohon SIM tersebut. (BERTUS).