Forkopimda Jatim Sidak Perbelanjaan Tunjungan Plaza Terkait Prokes.
Surabaya,Radarhukumpos.com - Terkait Prokes dalam rangka untuk memutus mata rantai Covid19 dan juga mengantisipasi kerumunan di bulan Ramadhan juga Idul Fitri. Dengan langkah cepat Forkopimda Jatim, Kapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya dan Sekda Prov Jatim. Segera melakukan kegiatan untuk pengecekan Penerapan Protokol Kesehatan di Pusat Perbelanjaan Tunjungan Plaza Surabaya itu.
Kegiatan Sidak juga dihadiri oleh Danrem 084/BJ, Asops Kodam V/Brawijaya, bahkan Karoops Polda Jatim, Dirsamapta Polda Jatim, Dirintelkam Polda Jatim, Dansat Brimob Polda Jatim, Kabiddokkes Polda Jatim maupun Kasat Pol. PP Pemprov Jatim.
Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H menuturkan, bahwa kami bersama Pangdam V/Brawijaya dan Sekda Prov. Jatim hari ini melaksanakan Pengecekan Penerapan Protokol Kesehatan di Pusat Perbelanjaan Tunjungan Plaza Surabaya tersebut.
" Adapun kegiatan ini bertujuan untuk memastikan terlaksananya Penerapan Protokol Kesehatan di Pusat Perbelanjaan yang oleh Manajemen Pusat Perbelanjaan Tunjungan Plaza bersama personil TNI/Polri dan Pemprov Jatim yang sebagai antisipasi kebiasaan masyarakat untuk berbelanja pada saat menjelang Lebaran Idul Fitri," tutur Nico, Selasa 04 Mei 2021.
Selain itu, Kapolda menjelaskan, bahwa kegiatan yang serupa juga dilaksanakan oleh para 39 Satwil Jajaran Polda Jatim dan dengan sasaran, yaitu Pusat Perbelanjaan, Pasar Tradisional dan juga tempat-tempat Wisata.
Salah satunya adalah Polrestabes Surabaya telah melaksanakan rapat koordinasi dengan Pengelola Pusat Perbelanjaan yang di Kota Surabaya untuk mengantisipasi dari lonjakan penularan covid19.
" Perihal ini adalah mengantisipasi kerumunan dan sebaran covid19, menjelang Lebaran Idul Fitri 2021," terangnya.
Kapolda menambahkan, hasilnya dari Pengelola Pusat Perbelanjaan sepakat untuk membatasi jumlah pengunjung, yaitu dengan cara Menerapkan Buka Tutup waktu Belanja, jika jumlah pengunjung sudah mencapai 50% Kapasitas Pusat Perbelanjaan disitu.
" Selain itu, setiap pengelola pusat perbelanjaan akan menyediakan tempat Khusus atau Posko di lokasi yang Strategis untuk Satgas Penanganan covid19, agar bisa melaksanakan tugasnya dengan baik," tandasnya
Kapolda berpesan, agar Pengelola Pusat Perbelanjaan berkomitmen bersedia menutup sementara oleh Satgas Penanganan Covid19 jika pengunjung yang datang itu tidak bisa di Kendalikan.
" Hal ini dilakukan adalah untuk mengantisipasi dari penyebaran covid19 yang masuk di Jatim. Diharapkan agar para Pengelola Pusat Perbelanjaan siap Bersinergi dengan TNI/Polri, Pemprov Jatim dan Satgas Penanganan Covid19 untuk bersama-sama mencegah Penularan Covid19 tersebut," pungkas Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. (BERTUS).