Forkopimda Perketat Repatriasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) Masuk Jatim.

 

Surabaya,Radarhukumpos.com - Forkopimda Jatim perketat serta melakukan peninjauan Repatriasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masuk diwilayah Jawa Timur, di Terminal 2 Bandara Juanda Sidoarjo. Selanjutnya para PMI dari berbagai itu langsung dibawah ke Asrama Haji Sukolilo Surabaya, pada Sabtu 1 Mei 2021.

 

Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Suharyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Sekda Prov Jatim Heru Tjahjono, serta Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, secara langsung agar memastikan proses repatriasi bisa dilakukan Screening di Bandara Juanda dapat berjalan dengan baik, sehingga dipastikan para PMI dapat terjaring sebelum masuk di wilayah Jawa Timur.  

 

Personil yang di libatkan dalam Subsatgas Bandara, yakni Satgas Repatriasi PMI Jatim, terdiri dari Gabungan Personel KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan),  Imigrasi, Dinas kesehatan, Dinas Perhubungan, TNI dan Polri.  

 

Usai dilakukan proses Screening terhadap para Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu langsung di bawa ke Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, untuk dilakukan proses Karantina selama Dua hari, guna mereka sebelum nantinya akan di pulangkan kerumahnya masing-masing.

 

Namun dalam proses Screening ini nantinya juga akan di ketahui PMI sehat, atau yang terpapar terkena virus Covid19. Untuk yang terpapar mereka langsung dibawa ke RS. Lapangan Indrapura, Surabaya.

 

Mekanisme dalam pelaksanaan penanganan PMI di Jatim antara lain setelah melaksanakan Test PCR, WNI tersebut diwajibkan melaksanakan Karantina ditempat Karantina Khusus yang telah di sediakan oleh Pemerintah selama 2 hari dan bagi WNA diwajibkan untuk di Karantina di Hotel atau Penginapan yang sudah di Sertifikasi oleh Penyelanggaraan Akomodasi Karantina Covid19, yaitu oleh Kemenkes RI dengan biaya mandiri. Setelah hasilnya Negatif akan di Akomodir terkait Akomodasi ke Daerah Asalnya.

 

Menurut Pangdam V Brawijaya, Mayjend TNI Suharyanto saat itu menjelaskan, bahwa para PMI ini secara Moril tidak ada masalah, karena semuanya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

 

" Kemudian selama di sini (Asrama Haji), mereka mendapat makan, digelar dapur umum oleh Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Jatim, dibantu oleh Polda Jawa Timur, dan Kodam V Brawijaya," jelasnya.

 

Setelah Dua hari di Karantina di Asrama Haji Surabaya, mereka nantinya juga akan di jemput oleh para Bupati, Walikota, Dandim, dan Kapolres.

 

Setelah dua hari dikarantina di Asrama Haji, dihari ke Tiga mereka di jemput oleh masing-masing Kepala Daerah, Bupati Dandim dan Kapolres, kemudian mereka disana di tempat masing-masing masih di Karantina Tiga hari. Di hari ke Tiga dilaksanakan Swab juga, sebelum mereka diperbolehkan bertemu dengan Keluarganya.

 

" Kalau hasilnya Negatif, di hari ke Empat, di Kabupaten Kota mereka kembali ke rumahnya masing-masing. Yang Artinya, Karantina itu menjadi Lima hari. Dua hari di sini Terpusat, untuk Tiga harinya di tersebar di Kabupaten Kota," pungkas Pangdam V Brawijaya. (BERTUS).