Kasus Kecelakaan Masih Tinggi, Kemarin 106 Kejadian Dan 11 Meninggal Dunia.

 

Jakarta,Radarhukumpos.com - Kapolri terus melakukan Operasi Ketupat 2021 selama Larangan Mudik Lebaran. Kemarin sebanyak 11.230 Unit Kendaraan hingga kini diberhentikan, pada Sabtu 15 Mei 2021. Dari jumlah itu didapati 620 yang di Tilang, karena terkait tidak membawa kelengkapan surat-surat Kendaraan dan Melanggar Rambu Lalulintas, sementara ada 10.610 Pelanggar kena Teguran.

 

Kasus kecelakaan di hari yang sama juga cukup banyak. Tercatat ada sekitar 106 Kejadian. Tentang dari jumlah tersebut ada 11 orang diantaranya Meninggal Dunia (MD) dan 9 orang Luka Berat, 133 orang Luka Ringan. Sementara Kerugian Materil sebanyak Rp74.750.000.

 

" Penindakan maupun Kecelakaan Lalulintas ini dilakukan dan terjadi di sejumlah Wilayah," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Minggu 16 2021.

 

Selain dari Pelanggaran tersebut dan Kecelakaan Lalulintas, maka Polri juga menemukan 175 kasus Kejahatan Konvensional. Sehingga dari jumlah tersebut ada 11 orang Ditangkap, 38 Ditahan dan 260 orang Dibina. "Adapun Kejahatan menonjol umumnya Pencurian," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si. (BERTUS).