Jelang HUT Bhayangkara 1 Juli, Polri Gelar Upacara Pencucian Pataka.
Jakarta,Radarhukumpos.com - Gelaran wajib dilaksanakan dihari sakral dalam setiap jelang HUT Bhayangkara Polri 1 Juli tersebut, sebagai tanda pengingat lahirnya Kepolisian Republik Indonesia.
Maka dalam hal ini Mabes Polri melaksanakan gelar Upacara pemulihan nilai-nilai Luhur Tribrata hari ini. Adapun giatnya melakukan pencucian terhadap Pataka atau Panji-panji Korps Bhayangkara.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, Upacara pencucian Panji-panji tersebut merupakan Tradisi Wajib yang harus dilakukan Polri menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Polri yang tepatnya pada tanggal 1 Juli tiap tahunnya.
" Upacara pemulihan nilai-nilai Luhur Tribrata merupakan suatu Tradisi Wajib dilaksanakan dengan melakukan pencucian Panji-panji Polri yang merupakan Simbol yaitu gunanya untuk Mensucikan dan Pembersihan Diri," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu 23 Juni 2021.
Menurut Argo, pencucian Pataka tersebut menjadi pedoman dan semangat untuk setiap insan Polri agar tetap memegang teguh Kebenaran, melaksanakan Tugas Pokok Melindungi, Mengayomi, Melayani dan Menegakkan Hukum serta Mewujudkan Pengabdian kepada Masyarakat, Bangsa dan Negara.
Kadiv Humas Polri menjelaskan, dengan dilakukannya Tradisi Wajib itu, adalah menjadi momentum untuk Introspeksi dan Perenungan kepada seluruh Prajurit Korps Bhayangkara dalam menjalankan Tugas maupun Pengabdiannya.
Argo menambahkan, bahwa dalam hal ini berharap, kedepannya Polri menjadi Lembaga Negara yang semakin dicintai oleh masyarakat dalam menjalankan tugasnya menjaga Keamanan dan Ketertiban (Kamtibmas) di Negara Indonesia ini.
" Sehingga Polri kedepan nantinya dapat menjalankan fungsi tugas pokoknya memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) secara Profesional," pungkas Kadiv Humas Polri. (BERTUS).