Apel Gelar Pasukan Pelaksanaan PPKM Darurat Wilayah Jatim.

 

Surabaya,Radarhukumpos.com - Forkopimda Jawa Timur, Wakil Gubernur Emil Elistianto Dardak, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Drs. Slamet Hadi Supraptoyo, yang melaksanakan kegiatan Apel gelar pasukan dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Jatim, dilaksanakan di lapangan Makodam V Brawijaya, pada Jumat 2 Juli 2021 pagi.

 

Dalam arahannya, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto menjelaskan, bahwa situasi Jawa Timur saat ini di massa Pandemi Covid19 cukup memprihatinkan.

 

Bahkan kemarin sore penambahan angka Positif tersebut merupakan angka tertinggi sejak pandemi Covid19 menimpa Indonesia, di awal Tahun 2020 lalu.

 

" Angka kesembuhan di atas 300, tetapi yang meninggal cukup banyak. Jawa Timur merupakan penyumbang angka Kematian tertinggi di seluruh Indonesia," jelas Pangdam V Brawijaya, saat gelar Apel gelar pasukan dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Jawa Timur.

 

Dalam kesempatan ini kita gelar apel secara serentak, baik di Surabaya Raya, Malang Raya, Madiun Raya, wilayah Tapal kuda dan di Mojokerto. Setelah apel nantinya kita semua akan masuk  ke wilayah penugasan di seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Jatim.

 

" Dari 38 Kabupaten/Kota di Jatim ini dibagi dua level, yakni level 3 itu ada 27 Kabupaten/Kota. Nantinya anggota akan masuk di Kodim dan Polres dengan total anggota yaitu sebanyak 50 orang. Dan ada 11 Kabupaten/Kota yang masuk pada level 4," tambahnya.

 

Meski intruksi dari Kementrian Dalam Negeri belum keluar, tetapi kita sudah mengambil kebijakan terlebih dulu, sambil menunggu aturan yang akan diberlakukan. Untuk  level 4 ini tingkatnya lebih gawat, artinya penyebaran Covid-19 lebih tinggi.

 

Sehingga nantinya anggota akan langsung masuk ke RT/RW dan total pasukan yang berbeda-beda, disesuaikan ancaman penyebaran Covid19 yang berbeda-beda pula.

 

"Operasi akan dilakukan mulai pada tanggal 3 Juli 2021 hingga tanggal 20 Juli 2021, dan tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang apabila penurunan penyebaran Covid dinilai belum berhasil. Adapun tugasnya yakni memperkuat 4 Pilar pelaksanaan PPKM Mikro Darurat di suatu wilayah. Empat Pilar tersebut, yaitu Kepala Desa, Dokter Puskesmas, Babinkantibmas dan Babinsa," ujarnya.

 

Sehingga nantinya 4 Pilar ini akan melaksanakan 5M di setiap Desa tersebut. Maka bagi masyarakat yang belum Memakai Masker itu, Wajib menggunakan Masker, jika ada Kerumunan lebih dari tiga orang harus Dibubarkan.

 

" Jika ada yang makan di Warung tidak boleh, namun harus Take Away atau Membawa Pulang. Sehingga warung harus tutup jam 20.00 WIB. Masyarakat tidak boleh melaksanakan Sholat Berjamaah terlebih dahulu dan harus ditutup, dan Tempat Wisata juga harus tutup," ucapnya.

 

Selain itu kepada anggota yang diterjunkan, nantinya juga akan membantu Bidan Desa untuk melakukan Testing, untuk mencari orang-orang yang Terkonfirmasi Covid19.

 

" Kemudian Tracing nantinya akan dilakukan oleh Babinkamtibmas dan Babinsa, sehingga anggota yang diterjunkan ini tugasnya membantu, karena jikalau hanya dilakukan oleh Babinkamtibmas dan Babinsa tidak akan mampu," cetusnya.

 

Nantinya jika ditemukan orang tanpa gejala (OTG), tidak boleh langsung dibawa ke RS Rujukan, tapi terlebih dahulu mereka harus dibawa dan di lakukan isolasi di posko PPKM di setiap RT terlebih dahulu.

 

" Jika memang sudah berat, maka orang itu harus mendapatkan perawatan ke RS. Yang dipusatkan di Kabupaten dan harus koordinasi dengan pihak Puskesmas," ujarnya.

 

Jika di tempat isolasi RT sudah penuh, maka pasien itu dibawa ke tempat Isolasi dan Karantina di tingkat Kabupaten/Kota. Nantinya di pintu masuk ke RT/RW itu juga akan dilakukan pemeriksaan.

 

" Anggota harus bisa memberikan Contoh, Edukasi dan Sosialisasi penerapan Protokol Kesehatan ke masyarakat. Mudah-mudahan dalam 2 Minggu bisa turun, karena target dari Pusat harus terjadi penurunan Covid19 sebanyak 10 ribu orang per/hari. Apabila di Jawa Timur bisa turun, jelasnya tidak akan diperpanjang. Namun masih tetap tinggi kemungkinan bisa diperpanjang," pungkasnya. (BERTUS).