Kapolres Bojonegoro Beri Gerobak Astuti Bantu Warga Terdampak.
Bojonegoro, Radarhukumpos.com - Kepedulian meringankan beban hidup terhadap warga melekat di jiwa seorang pemimpin. Beraneka cara untuk menolong atau dapat membantu warga sekitar sebatas kemampuan yang dimilikinya.
Maka inilah Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia yang peduli dan memberikan modal usaha berupa Gerobak Astuti guna berwirausaha kepada warga yang pekerjaannya terdampak pandemi covid19 di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Hal kegiatan pemberian Gerobak Astuti tersebut yang dilaksanakan di halaman Mapolres Bojonegoro, pada Jum’at 01 Oktober 2021.
“ Terkait dampak situasi pandemi ini sangat berpengaruh terhadap kesehatan, kegiatan sosial serta perekonomian. Dari perekonomian ini sangat berpengaruh bagi para pelaku usaha, yang khususnya terhadap Pedagang Kaki Lima,” tutur EG Pandia.
Pandia mengungkapkan terkait dari pemberian bantuan ini bentuk kepedulian Polri, khususnya Polres Bojonegoro terhadap Pedagang Kaki Lima yang selama pandemi ini penghasilannya menurun.
“ Ada gerobaknya yang dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan berjualan makanan ringan di rumah. Maka Agunge Sikap Tulung Tinulung "ASTUTI" ini, kita respon keluhan masyarakat,” ungkap EG Pandia yang mantan Kasatlantas Polrestabes Surabaya.
EG Pandia mengatakan, menurut data yang kini membutuhkan soal bantuan Gerobak ada 5 orang.
” Hal ini sudah kami survey dari beberapa orang yang benar-benar pantas mendapatkan bantuan Gerobak Astuti yang terdampak pandemi covid19,” ujar EG Pandia.
Beliau pun memahami kesulitan yang ada di masyarakat saat ini, khususnya bagi pekerja informal. Sehingga harapan kami, hal ini kiranya dapat membantu, semoga masyarakat bisa tetap Produktif.