Kapolda Jatim Berikan Reward 2 Anggota Polrestabes Surabaya.

 

Surabaya,Radarhukumpos.com - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta berikan apresiasi dan Reward kepada dua anggota Satlantas Polrestabes Surabaya, yang telah bertugas sesuai tupoksi maupun melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar serta penuh tanggung jawab. Oleh sebab itu, hal ini dipandang perlu untuk memberikan semangat dan motivasi kepada anggota saat menjalankan tugasnya dalam situasi apapun.

 

Karena sebelumnya telah beredar video di media sosial, dalam tayangannya tersebut nampak seorang anggota Polisi Lalulintas menilang pengendara motor di depan Cito Mall Surabaya.

 

Nampak pengendara motor itu di Tilang, karena diketahui menggunakan Knalpot Brong atau Knalpot yang dipakai tersebut tidak Standar dari pabrik.

 

Dalam viralnya video singkat tersebut yang berdurasi 1.14 menit ini, nampak terlihat petugas Satlantas Polrestabes Surabaya, yang diketahui bernama Bripka Arif Fiyanto yang sedang berdialog dengan pelanggar.

 

Saat itu pelanggar nampak meminta agar diselesaikan secara damai atau membayar ditempat, namun hal itu ditolak dengan halus dan tegas oleh Bripda Rulyansah yang memberikan penjelasan dengan baik dan benar dalam melayani masyarakat.

 

Melihat kejadian itu, Bripka Arif Fiyanto mendekat dan merekam dengan ponsel miliknya. Terlihat pengendara perempuan yang di bonceng itu tidak terima dan terjadi argumen dengan Bripda Rulyansah.

 

Setelah memberikan penjelasan sesuai dengan UULAJ Nomor 22 Tahun 2009 dalam Pasal 285 Ayat (1) tentang Knalpot Brong. Bahkan pengendara perempuan itu masih tetap emosi dan menyobek-nyobek surat Tilang tersebut.

 

Maka hal ini mendapat respon positif dari Kapolda Jawa Timur. Atas kesabaran  anggota dan tanggung jawab melayani masyarakat dengan baik dan benar tersebut, Irjen Pol Nico Afinta mengganjar dua anggotanya dengan Reward dan apresiasi.

 

“Kami memberikan apresiasi dan Reward kepada dua anggota Satlantas Polrestabes Surabaya, yaitu Bripka Arif Friyanto dan Bripda Rulyansah yang Sabar dan Tenang menghadapi pelanggar yang emosi dan merobek surat Tilang. Hal ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat dan motivasi kepada anggota saat menjalankan tugas, dalam situasi apapun,” ucapnya Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta, pada Jum’at (9/9/2022). (Bertus).