Lomba Gerakan PramukaTingkat II Regu Penggalang Di Tingkat SD/MI - SMP/MTS Kwartir Ranting Taman Di Pandaan

 

Sidoarjo,Radarhukumpos.com - Sebanyak 2 Regu Putra - Putri yang berjumlah dalam 1 regu 10 siswa putra dan 1 regu 10 siswi putri gerakan Pramuka SDN Tawangsari 1 Taman,Sepanjang Kab.Sidoarjo mendapatkan apresiasi dari Kwarcab Sidoarjo untuk ikut lomba tingkat II regu penggalang di Bumper Telogosewu - Durensewu,Kecamatan Pandaan dengan berpakaian seragam lengkap, regu putra dinamai regu Rajawali untuk regu  putri dinamai Bunga Matahari dalam acara lomba diselenggarakan selama 2 hari,di mulai opening tanggal 13 september dan penutupannya tanggal 14 september 2022,dalam  kegiatan lomba tersebut  Camat Taman,H.Makhmud,S.H.MM yang selaku inspektur upacara dalam  pembukaan Kwartir Ranting, turut hadir undangan oleh Kepala Sekolah SDN 1 Tawangsari, Dra.Ketty Ernawarsiyah,M.Pd,Ketua Panitia LT 2 Kwartir Ranting Taman,Sunaryanto,S.Pd. dan hadir pula Ka.Kwartir Ranting Taman,Drs Sujitno,M.Pd.

 

"Dalam kegiatan acara lomba tersebut Kepala Sekolah SDN 1 Tawangsari, Ketty menyampaikan ke wartawan saat wawancara  agar siswa - siswinya, bisa dan mampu mandiri menjalankan tugas - tugas sekolah yang sebelumnya sudah diberikan pelatihan agar para siswa - siswi, bagaimana nantinya dalam  berorganisasi,dan bisa menerapkan nilai - nilai kebangsaan disamping pula tujuan "Gerakan Pramuka itu untuk membentuk setiap pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan hidup," ucap Ketty panggilan akrabnya.

 

"Begitulah setidaknya yang tertulis dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka sebagai landasan hukum dari satu-satunya organisasi kepanduan yang ada di Indonesia.

 

Untuk mencapai tujuan tersebut, tentu ada pendidikan kepramukaan yang dilaksanakan berdasarkan pada nilai dan kecakapan dalam upaya membentuk kepribadian dan kecakapan hidup pramuka.

 

"Nilai kepramukaan yang dimaksud yaitu keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kecintaan pada alam dan sesama manusia, kecintaan pada tanah air dan bangsa, kedisiplinan, keberanian, dan kesetiaan, tolong-menolong, bertanggung jawab dan dapat dipercaya, jernih dalam berpikir, berkata, dan berbuat, hemat, cermat, dan bersahaja, dan rajin dan terampil.

 

Kegiatan pendidikan kepramukaan dilaksanakan dengan berlandaskan pada kode kehormatan pramuka,kode kehormatan pramuka merupakan janji dan komitmen diri serta ketentuan moral pramuka dalam pendidikan kepramukaan yang terdiri atas Satya Pramuka dan Darma Pramuka,"tutur Ketty.

 

"Hal yang perlu kita pahami bersama, dalam Undang-Undang tersebut juga ditegaskan bahwa kegiatan pendidikan kepramukaan dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan spiritual dan intelektual, keterampilan, dan ketahanan diri yang dilaksanakan melalui metode belajar interaktif dan progresif.

 

"Metode belajar interaktif dan progresif diwujudkan melalui interaksi, pengamalan kode kehormatan pramuka, kegiatan belajar sambil melakukan, kegiatan yang berkelompok, bekerja sama, dan berkompetisi, kegiatan yang menantang, kegiatan di alam terbuka, kehadiran orang dewasa yang memberikan dorongan dan dukungan, penghargaan berupa tanda kecakapan, dan satuan terpisah antara putra dan putri.

 

Dengan ucap syukur kepada Allah SWT SDN 1 tawangsari pulang membawa nama harum dengan meraih juara 2 umum untuk regu putra dan untuk regu putri juara 3 umum,untuk juara 1 putra / putri diraih oleh SDN Sidodadi

 

"Selain tujuan yang tersebut di atas, Gerakan Pramuka berfungsi sebagai wadah untuk mencapai tujuan pramuka melalui pendidikan dan pelatihan pramuka, pengembangan pramuka, pengabdian masyarakat dan orang tua, dan permainan yang berorientasi pada pendidikan,"tutupnya.(ach.vicha)