Pelaku Pelempar Bondet 20 TKP Diringkus Polisi.
Probolinggo,Radarhukumpos.com - Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh dan seperti pelaku pelemparan Bondet kepada petugas keamanan Rumah Sakit Umum Daerah Tongas, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu (10/9/2022) yang lalu diringkus. Namun satu pelaku lainnya masih diburu Polisi. Pelaku diketahui beraksi di hampir 20 TKP. Diantaranya 5 TKP diwilayah Polres Probolinggo Kota dan 15 TKP diwilayah Polres Pasuruan Kota.
Saat itu satu pelaku berhasil ditangkap di rumah saudaranya, kala itu kondisi tangan kanan pelaku terluka akibat Bondet yang meledak. Pelaku berinisial M (33) warga Desa Plososari, Kec. Grati, Kab. Pasuruan. Penangkapan tersebut bekerjasama dengan Polres Pasuruan Kota, Tim Jatanras Polda Jawa Timur.
Ketika dibekuk dirumah saudaranya, pelaku M nampak sedang dalam perawatan akibat luka ledakan Bondet. Tiga jari tangan kanan putus dan dibalut perban. Selain itu, tangan kiri pelaku masih terinfus.
"Maka, pelaku ini kita gelandang ke Polres Probolinggo Kota, selanjutnya kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kasatreskrim Polres Probolinggo KOTA AKP Jamal, pada Senin (12/9/2022).
Tak hanya mengamankan pelaku, petugas gabungan ini juga berhasil mengamankan satu barang bukti berupa motor jenis Honda Vario, warna putih yang digunakan pelaku saat beraksi, Sabtu siang lalu. Sementara hasil penyidikan sementara, pelaku yang berhasil dibekuk ini merupakan pelaku lintas wilayah.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku juga melakukan kekerasan, yakni melempar Bondet ke korbannya. Saat ini petugas masih memburu satu pelaku lainnya. Diketahui, aksi pencurian motor disertai pelemparan Bondet terjadi diseputaran halaman parkir RSUD Tongas, pada Sabtu (10/9/20222) pukul 11.30 WIB. Karena ketahuan petugas keamanan RSUD, pelaku lantas hendak kabur melarikan diri.