Total Korban Insiden Kanjuruhan 754 Orang, 132 Meninggal Dunia.

    

Malang,Radarhukumpos.com -Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang bersama Kabid Dokkes Polda Jatim, Kabid Humas Polda Jatim dan Karo SDM Polda Jatim, Kamis (13/10/2022), ketika merilis validasi data korban insiden Kanjuruhan di Posko Crisis Center, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang. Jalan Panji 120 Kepanjen, Malang. Drg. Wiyanto Wijoyo, Kadinkes Kabupaten Malang, sekaligus sebagai Kaposko Crisis Center nyebut. Sampai dengan saat ini korban meninggal dunia sebanyak 132 orang.

 

"Hari ini 13 Oktober 2022 pukul 16.35 WIB. di Posko Crisis Center Dinkes Kabupaten Malang soal Tragedi Kanjuruhan rilis data valid, fix. Tentang Korban Meninggal insiden Stadion Kanjuruhan sebanyak 132 orang. Luka Ringan Sedang 596 orang, Luka Berat 26 orang. Jumlah total Korban 754 orang," papar Kaposko Crisis Center.

 

"Luka Ringan Sedang ini memang ada perubahan data, karena ada juga yang masuk Berobat, misalnya seperti gangguan pada Mata itu termasuk Luka Ringan. Ada juga yang sudah berobat ke Rumah Sakit kemudian pulang dalam Satu Minggu, Mata Kurang Enak sehingga masuk lagi dan Berobat ke Rumah Sakit. Jadi datanya ini yang Luka Ringan Sedang agak bervariasi," tambah Drg. Wiyanto Wijoyo.

 

Selain itu, Drg. Wiyanto Wijoyo juga menyampaikan, saat ini korban yang sedang di Rawat Inap ada 12 orang dan yang menjalani Rawat Jalan sebanyak 610 orang. Untuk 12 orang yang menjalani Rawat Inap tersebut saat ini di Rumah Sakit Umum Saiful Anwar (RSSA) Malang ada 9 orang dan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan ada 3 orang.

 

"Data itu sangat valid, dengan adanya bantuan dari Dokkes Polda Jawa Timur ini semua data Meninggal itu diharuskan untuk dibuatkan Berita Acara, dari Rumah Sakit maupun dari keterangan non Faskes, atau Surat Keterangan Kematian dari RT / RW, Kelurahan, Kepala Desa maupun Camat. Jadi semua data ini bisa dipertanggung - jawabkan secara Medis maupun secara Administratif," tandasnya.

 

Selain itu, Kabid Dokkes Polda Jawa Timur Kombes Pol Erwinn Zainul menyampaikan, dari Polda Jawa Timur bersama Pemda Malang selain berkaitan dengan Penyidikan, juga melaksanakan fungsi-fungsi kemanusiaan.

 

"Di Polda Jawa Timur sendiri, kami dibantu bapak Karo SDM melaksanakan Trauma Healing Pengobatan, baik untuk Masyarakat atau Keluarga Korban yang Meninggal, maupun untuk korban yang Sakit," jelas Kabid Dokkes Polda Jawa Timur.

 

"Kebetulan kami di Jawa Timur ini ada 10 Rumah Sakit Bhayangkara, jadi semua kami libatkan. Selain nanti Trauma Healing, kita adakan juga Pengobatan, kita berikan Kartu Bhayangkara Prioritas. Apabila nanti masyarakat atau keluarga tersebut membutuhkan Pengobatan bisa diobati di Rumah Sakit kami, seandainya mereka memang membutuhkan Pembiayaan Kesehatan kaitan dengan BPJS, kami juga akan menyelesaikan Pembiayaan BPJS-nya," pungkas Kabid Dokkes Polda Jawa Timur Kombes Pol Erwin Zainul. (Bertus).