Polres Bangkalan Berhasil Ungkap 37 Kasus dan 44 Tersangka.
Bangkalan,Radarhukumpos.com - Gebrakan manis ditorehkan Polres Bangkalan dalam kurun waktu sebulan di awal tahun 2023 kali ini. Catatan gemilang pun ditorehkan oleh Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Bangkalan yang berhasil menggulung puluhan Tersangka Tindak Kriminal dan Narkotika di wilayah Hukum Kabupaten Bangkalan.
Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H, S.I.K, M.H merilis langsung puluhan Tersangka Narkoba dan Tindak Kriminal di Mapolres Bangkalan didampingi Kasatreskrim AKP Bangkit Dananjaya, S.I.K, M.A, Kasatresnarkoba AKP Muhlis Sukardi, S.Sos dan Kasihumas Ipda Risna Wijayati, S.H. Dihadapan awak media, AKBP Wiwit membeberkan kinerja Polres Bangkalan selama bulan Januari 2023.
"Dalam sebulan terakhir ini, kita telah mengungkap 37 Kasus dan 44 Tersangka. Dengan rincian 17 Kasus Tindak Pidana Narkoba dan berhasil mengamankan 23 orang Tersangka dengan rincian Laki-laki 21 orang, Perempuan satu 1 orang, dan anak dibawah umur 1 orang. Sementara, untuk pengungkapan Kriminalitas kita berhasil mengungkap 21 Tersangka dengan 20 Kasus," ungkap AKBP Wiwit.
Tak hanya itu saja, Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan, yakni 71,06 Gram Sabu-sabu dan Ganja 2,48 Gram. Selain membeberkan pengungkapan Kasus Kriminal dan Narkoba selama satu bulan Januari 2023, Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit juga mengembalikan Barang Bukti (BB) berupa 1 Unit Handphone kepada pemiliknya.
"Alhamdulillah, hari ini kami kembalikan 1 Unit Handphone dengan TKP Masjid Blega kepada pemiliknya. Ini adalah bentuk transparansi Polri yang akan selalu bisa melakukan yang terbaik untuk masyarakat," tutup Kapolres Bangkalan. (Bertus).