Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Bekuk Spesialis Perampok Minimarket Lintas Kota
Surabaya,Radarhukumpos.com – Dengan Sigap Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur membekuk kawanan Perampok Spesialis Minimarket yang beraksi di Wilayah Jawa Timur. Tersangka yang ditangkap di Wilayah Depok Jawa Barat itu inisial, SD (43), alias Ameng adalah Warga Kelurahan Matangaji Sumber, Cirebon dan HK (34), yang juga Warga Bintoro, Demak. Sementara untuk Dua Pelaku lainnya yang inisial (I) dan (T) masih Buron. Kelompok ini telah beraksi di Wilayah Kabupaten Magetan, Lamongan, Nganjuk dan Tuban, Jawa Timur dan juga merupakan Residivis yang sudah Keluar - Masuk Penjara Empat kali. Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, bahwa Kedua Tersangka melakukan Pencurian di Minimarket yang ada di Empat Wilayah di Jawa Timur. “Kelompok Tersangka kali ini beraksi mencuri di Minimarket berada di Jalan Solo-Maospati Magetan dan Desa Paron, Baron Nganjuk pada hari Kamis 4 September 2025. Setelah itu Beraksi lagi di Minimarket Jalan Raya Babat -...