MJKS Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi Unsrat dan Usut Dugaan Keterlibatan Adik Rocky Gerung
Jakarta,Radarhukumpos.com - Kepala Litbang "Masyarakat Jaring Koruptor Sulut" (MJKS), Dadang Suhendar, S.H mendatangi Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia meminta kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk menggunakan kewenangannya melakukan Supervisi terhadap Penyelidikan Kasus dugaan Korupsi dan Rekening Liar oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, khususnya di Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) Unsrat. Sedangkan MJKS bahkan mendesak Kejaksaan Agung mengambil alih Pengusutan Kasus ini, karena menilai oknum penyidik Kejati Sulut terkesan lamban menetapkan Tersangka dalam Kasus tersebut. Selain itu, MJKS meminta Aktor Utama Kasus Korupsi dan Rekening Liar Unsrat, yakni eks Rektor Unsrat berinisial EK dan eks Wakil Rektor Bidang Akademik Unsrat yang berinisial GV turut diusut Kejaksaan Agung RI. “Kejaksaan Agung harus segera memeriksa dua eks Petinggi Unsrat, yak...