Polda Jatim Gagalkan Penyeludupan Sabu 21 Kg Jaringan Internasional dan Selamatkan 100 Ribu Jiwa
Surabaya,Radarhukumpos.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur telah berhasil gagalkan dan ungkap jaringan Internasional pengedar Sabu - sabu yang berasal dari Timur Tengah. Anggota berhasil mengamankan Dua Tersangka adalah, REP (38) Warga Kota Batu dan W (35) Warga Kota Surabaya, mereka ditangkap di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada hari Minggu, 20 April 2025, pukul 00.30 WITA pekan lalu. Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K mengatakan, bahwa terungkapnya itu berawal dari informasi Masyarakat, tentang Peredaran Sabu yang akan dikirim dari Surabaya ke Kalimantan Timur. Laporan itu segera direspon Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur untuk segera melakukan Penyelidikan hingga mengarah kepada Dua Tersangka yang diduga sebagai Kurir. “Bahkan Petugas sempat melakukan Pengejaran di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, namun para Tersangka telah lebih dulu menaiki Kapal, untuk menuju Balikpapan,” ungkap ...