KESAL DI TEGUR MERTUA, PRIA WARGA KAMPUNG MALANG SURABAYA, TUSUK MERTUANYA.
Surabaya,Radarhukumpos.com - Kesal sering ditegur oleh mertuanya karena lakukan tindak kekerasan terhadap istrinya, seorang pria di Surabaya menusuk sang mertua. Akibat perbuatannya, pria berinisial AP (30) warga Kampung Malang gang V ini ditangkap anggota reskrim Polsek Tegalsari. Dan sementara, korban DW (47) mertuanya ( korban penusukan red.) menjalani perawatan intensif di RSUD dr Soetomo Surabaya.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (12/1/2025) malam. Ketika itu, istri pelaku kabur dari rumah lantaran mendapatkan kekerasan dari pelaku.Istri pelaku lalu mengadu ke orangtuanya. Dan AP saat itu pula menyusul istrinya ke rumah mertuanya. Saat itulah, korban DW menasehati pelaku agar tak melakukan kekerasan pada anak perempuannya.
Teguran ini membuat pelaku kesal. Korban dan pelaku lalu terlibat cekcok. Puncaknya, pelaku menusuk perut korban dengan pisau dapur. Usai menusuk mertuanya, pelaku kabur ke kawasan Tandes. Polisi akhirnya menangkap pelaku pada Rabu (15/1/2025) siang.
Kapolsek Tegalsari, Kompol Rizki Santoso, mengungkapkan bahwa pelaku membawa dua bilah pisau dapur untuk melancarkan aksinya.
“Penusukan ini bisa dikatakan sudah terencana karena pelaku sempat terjadi cekcok mulut dengan korban sebelum akhirnya mengambil pisau dan menusuknya,” ujar Kompol Rizki
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 dan Pasal 2 Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," jelas Kapolsek pada awak media .(Yans)