Bupati Sidoarjo Larang Penetapan Iuran Wajib HUT RI ke-81, Warga Diminta Berdonasi Sukarela
Sidoarjo,Radarhukumpos.com - Menjelang puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengambil sikap tegas terkait penggalangan dana kegiatan 17 Agustus di lingkungan masyarakat. Panitia penyelenggara di tingkat RT, RW maupun karang taruna diminta tidak menetapkan iuran wajib kepada warga.
Kebijakan tersebut disampaikan Bupati Sidoarjo Subandi sebagai upaya menjaga agar perayaan kemerdekaan tetap menjadi ruang kebersamaan tanpa menambah beban ekonomi masyarakat. Pemkab menilai partisipasi warga dalam mendukung kegiatan lingkungan harus didasarkan pada kesukarelaan, bukan kewajiban yang ditentukan melalui nominal tertentu.
Di berbagai wilayah Kabupaten Sidoarjo, persiapan peringatan kemerdekaan mulai dilakukan melalui pembentukan panitia dan penyusunan agenda kegiatan. Tradisi swadaya masyarakat selama ini menjadi salah satu sumber pendanaan untuk mendukung lomba-lomba rakyat, kerja bakti, pentas seni hingga malam tasyakuran kemerdekaan.
Namun, menurut Subandi, kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil perlu menjadi perhatian seluruh penyelenggara kegiatan. Karena itu, ia meminta setiap bentuk pengumpulan dana dilakukan secara bijaksana dengan mempertimbangkan kemampuan warga.
"Untuk iuran atau uang partisipasi HUT Kemerdekaan RI, karang taruna maupun penyelenggara dilarang menentukan nominal uang iuran yang diberikan warga. Karena ini bentuknya swadaya masyarakat, pemberian harus seikhlasnya saja, apalagi kondisi ekonomi kita saat ini sedang tidak baik-baik saja," ujar Subandi kepada awak media Jawapes, Sabtu (1/8/2026).
Pemkab Sidoarjo menekankan bahwa semangat kemerdekaan tidak diukur dari besarnya biaya yang dikeluarkan dalam sebuah perayaan. Nilai kebersamaan, kekompakan, dan keterlibatan masyarakat justru menjadi esensi yang harus diutamakan dalam setiap kegiatan yang digelar di lingkungan masing-masing.
Selain itu, panitia juga diminta menyesuaikan konsep kegiatan dengan kondisi sosial masyarakat setempat. Agenda yang sederhana namun mampu melibatkan banyak warga dinilai lebih relevan dibanding kegiatan yang membutuhkan biaya besar tetapi membatasi partisipasi masyarakat.
"Silakan merayakan kemerdekaan 17 Agustus, namun partisipasi yang bisa diterima lingkungan," imbuhnya.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap momentum HUT ke-81 RI dapat dimanfaatkan untuk memperkuat semangat gotong royong dan persatuan. Melalui kegiatan yang inklusif dan tidak memberatkan warga, peringatan kemerdekaan diharapkan tetap berlangsung meriah sekaligus menjadi sarana mempererat hubungan sosial di tengah masyarakat yang beragam.
(Lisa)