Postingan

Praperadilan Tanjung Hartono Ditolak Dan Segera Ditahan.

Gambar
  Surabaya, Radarhukumpos.com -  Terkait persidangan permohonan Praperadilan yang dilayangkan Tanjung Hartono yang dalam hal ini melawan Polrestabes Surabaya di Pengadilan Negeri Surabaya dan oleh Hakim tunggal di Tolak.   Dasar Penolakan itu, dikarenakan permohonan Praperadilan yang diajukan Pemohon tersebut, sudah memasuki Materi Pokok Perkara.   Tanjung Hartono melayangkan Praperadilan untuk menggugurkan Status Saksi, menjadi Tersangka yang disematkan oleh Penyidik Polrestabes Surabaya yang pada tanggal 18 Oktober 2021. Maka oleh Penyidik ditetapkan sebagai Tersangka atas dugaan Penipuan.   " Sehingga dalam hal mengadili, untuk itu 'Menolak Permohonan Praperadilan' yang dari pemohon Tanjung Hartono dan disamping itu, membebankan biaya perkara kepada Pemohon Praperadilan," tutur Hakim tunggal Pengadilan Negeri Surabaya yang saat itu membacakan Putusan di Ruang Sidang Kartika 1 Pengadilan Negeri Surabaya. pada Senen 22 November 2021.   Atas Pen...

AKBP Buher Membuka Kejuaraan Pencak Silat Remaja Kapolresta Malang Kota CupTahun 2021.

Gambar
  Malang, Radarhukumpos.com -  Dengan menggandeng IPSI (Ikatan Pencak Silat Indonesia) Kota serta beberapa perguruan silat yang ada di Kota Malang, Polresta Malang menggelar kejuaraan Pencak Silat memperebutkan piala Kapolresta Malang Kota Cup 2021, pada Senin (22/11/2021).   Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto dalam sambutannya saat membuka kejuaraan Pencak Silat mengatakan kejuaraan ini digelar dalam rangka mempererat tali silaturahmi antar perguruan silat di Kota Malang.   Selain itu kata Perwira Menengah Polri yang tak pernah meninggalkan lukisan ayam jago dimanapun bertugas ini,kejuaraan Pencak silat digelar juga untuk menjaring bakat potensial atlet Silat usia remaja Kota Malang.   “Pendekar pencak silat merupakan para ksatria yang dahulu turut serta dalam merebut kemerdekaan RI, pencak silat tidak hanya pelindung diri, namun juga sebagai pemersatu bangsa, untuk menjaga kedaulatan NKRI,”ungkap AKBP Budi Hermanto di Aula Sanika...

Kapolres Probolinggo Beri Penghargaan Atlet Kabupaten Probolinggo Berprestasi.

Gambar
  Probolinggo, Radarhukumpos.com -  Kapolres Probolinggo apresiasi atlet berprestasi dari Kabupaten Probolinggo yang mewakili Provinsi Jawa Timur di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XX tahun 2021 di Papua. Apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya diungkapkan Kapolres Probolinggo,  AKBP Teuku Arsya Khadafi saat apel gelar pemberian reward kepada atlet berprestasi di Lapangan Mapolres Probolinggo, Senin (22/11/2021) pagi.   "Ini prestasi yang diberikan oleh atlet asal Kabupaten Probolinggo tentu sangat membanggakan bagi kami, masyarakat Kabupaten Probolinggo,” ucap Kapolres Probolinggo.   Prestasi yang mereka torehkan selain membawa harum nama Provinsi Jawa Timur juga membawa harum nama Kabupaten Probolinggo.   Sebagai bentuk apresiasi, lanjut AKBP Teuku Asrya Khadafi,  Kepolisian Resor Probolinggo memberikan penghargaan kepada mereka. “Mereka adalah pahlawan bagi Kabupaten Probolinggo dan kita wajib bangga atas...

Simulasi Pam Nataru Polrestabes Surabaya untuk Memastikan Kota Surabaya Aman dan Sehat.

Gambar
Surabaya, Radarhukumpos.com -  Menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polrestabes Surabaya mengadakan simulasi pengamanan  di Gereja Katolik Kelahiran Santa Perawan Maria di Jalan Kepanjen Surabaya, Minggu (21/11/2021).   Simulasi tersebut ditinjau langsung oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan dan didampingi Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo.   Menurut Kombes Pol. Yusep simulasi ini sebagai antisipasi  Polrestabes  Surabaya untuk mencegah hal-hl yang tidak diinginkan dan kecolongan oleh  aksi  teror pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru, sekaligus sebagai acuan Pengamanan pada saat Nataru diseluruh wilayah Polrestabes Surabaya.     “Polrestabes Surabaya bekerja sama dengan pihak Gereja Katolik Kelahiran Santa Perawan Maria beserta Satgas Penanggulangan Covid-19 dan dibantu dengan Ormas yang ada , mengadakan simulasi pengamanan untuk persiapan Hari Natal dan juga Tah...

Kasat Samapta Polres Tabanan Pimpin Patroli Prokes Dan Atensi Kamtibmas.

Gambar
  Tabanan, Radarhukumpos.com -  Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan mencegah penyebaran covid19 pada PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) Level II di Kabupaten Tabanan, Satuan Samapta Polres Tabanan melaksanakan Patroli dengan menggunakan Kendaraan bermotor Roda dua. Patroli Samapta Polres Tabanan dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP I Nyoman Suadi S.H., pada hari Minggu tanggal 21 Nopember 2021, pagi.   Kasat Samapta Polres Tabanan seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa pelaksanaan Patroli kali ini menugaskan Unit Patroli , Pam Obvit dan regu Dalmas. Sasaran utama dalam patroli ini kami dari Polres Tabanan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap disiplin penerapan Protokol Kesehatan.   Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran covid19, mengingat Tabanan masih pada PPKM Level II sesuai dengan instruksi Mendagri. Adapun tempat tempat yang d...

Samsat Surabaya Utara Tindak Tegas 4 Calo.

Gambar
  Surabaya, Radarhukumpos.com -  Sudah sekian kalinya untuk terkait berkeliarannya para Calo di Satpas maupun di Samsat yang tidak jelas keberadaannya dan bahkan bikin susah petugas maupun pemohon.   Sehingga pemohon merasa risih dan petugas pun dibuat repot dari ulah para Calo tersebut.   Bahkan kali ini marak pemberitaan dan informasi terkait dari ulah Calo yang beroperasi di Satpas SIM maupun Samsat.   Kini pihak Kantor Bersama Samsat menindaklanjuti geliat ulah Calo itu. Maka petugas melakukan giat Razia Calo Liar, untuk memberikan Efek Jera dan tidak melakukan hal tersebut lagi.   Terbukti Razia petugas di Samsat Surabaya Utara Kedungcowek di Jalan Kenjeran Surabaya lakukan kegiatan Razia Calo dan Biro Jasa (BJ) ilegal, Kamis 11 November 2021 lalu.   Namun disaat dilaksanakan Razia tersebut, para Calo dan Biro Jasa ilegal, berhamburan melarikan diri seketika itu dari lokasi Samsat.   Razia yang mendadak tersebut, ada 4 orang Calo ...

Polres Jember Distribusikan Air Bersih Kepada Warga Terdampak Banjir Gunakan Truk Water Canon.

Gambar
  Jember, Radarhukumpos.com -  Peduli Bencana Alam musibah Banjir di Dusun Salakan, Desa Semboro Lor, Kecamatan Semboro Kabupaten Jember memantik rasa Kepedulian dan Keprihatinan dari beberapa pihak. Seperti hal yang dilakukan Polres Jember melalui Sat Samapta Polres Jember.   Bentuk kepedulian yaitu dengan melaksanakan Pendistribusian Air Bersih kepada warga terdampak banjir, menggunakan Truk Water Canon dengan kapasitas air 7.000 Liter yang dimiliki Sat Samapta Polres Jember, pada Jum’at 19 November 2021.   Kasat Samapta AKP Eko Basuki Teguh menjelaskan, bahwa terkait kebutuhan Air Bersih yang sangat dibutuhkan warga masyarakat yang terdampak Bencana Alam Banjir tersebut.   “ Ya, terlebih terkait pasca musibah kejadian itu, maka dapat membuat warga yang terdampak kesulitan untuk mendapatkan Air Bersih dan kebutuhan pokok sehari-harinya, juga yang lainnya," tutur Eko.   Adapun kegiatan Pendistribusian Air Bersih ini, mer...

Tanah Orang Dijadikan Obyek Sengketa Tergugat.

Gambar
  Surabaya, Radarhukumpos.com -  Sidang Pemeriksaan Setempat (PS) pagi pukul 08.00 Wib digelar di Jalan Puncak Permai Utara III Surabaya, dalam perkara Sengketa Tanah, antara Widowati Hartono (istri Bos Djarum) dengan Mulya Hadi dilakukan, pada Selasa 19 November 2021.   Ketua Majelis Hakim Sudar yang didampingi Hakim anggota dan Panitera. Saat dilokasi langsung memeriksa berkas dengan teliti, di Kroscek dengan Peta Block yang diserahkan oleh pihak Penggugat dalam Daftar Bukti. Dilanjutkan dengan keterangan Saksi yang akan dihadirkan oleh Para Pihak dipersidangan nantinya.   “ Adapun Sidang Pemeriksaan Setempat (PS) ini, tujuannya untuk meyakinkan atau membuktikan,  tentang adanya kesamaan antara terkait Daftar Bukti dengan Obyek Sengketa," tutur Hakim Sudar.   Kuasa Hukum Penggugat Johanes Dipa Wijaya mengatakan, Sidang Pemeriksaan Setempat (PS) ini, dihadiri oleh Camat Sambikerep.   Sehingga kehadiran Camat dapat membantu dan mengetahui l...

Gelar Perluas Pasar UMKM Terkait Aplikasi Balanjha.com.

Gambar
  Surabaya, Radarhukumpos.com -  Ketua Bhayangkari Jawa Timur, Ully Nico Afinta, melakukan gelar  Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi Balanjha.com, yang dilaksanakan di Gedung Mahameru, Mapolda Jawa Timur, pada Jumat pagi, 19 November 2021.   Dalam sambutannya, diharapkan kegiatan Sosialisasi ini untuk pelaku UMKM Bhayangkari dan YKB se Daerah Jawa Timur. Hal ini serentak dilaksanakan hari ini dan besok, bukan hanya di Surabaya. Namun juga akan dilaksanakan di Jember dan Malang.   " Karena hal ini sebagai upaya guna memperluas pasar terhadap UMKM dengan menggunakan Digitalisasi dimasa pandemi covid19," kata Ully Nico Afinta.   " UMKM sendiri diketahui sebagai penopang ekonomi di Jawa Timur, maka diharapkan adanya Aplikasi Balanjha.com dapat mendongkrak ekonomi di sektor UMKM," tutur Ully Nico Afinta lagi.   Ully Nico Afinta mengatakan, apa yang dilakukan di Pelatihan dan Sosialisasi aplikasi Balanjha.com. Karena dimana dalam Apli...

Hukuman 1 Tahun Penjara Untuk Sebastian George Johar Yong dan Deden Surya, Yang Telah Menipu Didi Njatawidjaja.

Gambar
  Surabaya, Radarhukumpos.com -  Sidang perkara pènipuan yang dilakukan Sebastian George Johar Yong dan Deden Surya, kembali digelar diruang Candra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, agendanya Pembacaan Putusan oleh Ketua Majelis Hakim Martin Ginting.   Dalam Amar Putusan terdakwa Sebastian George Johar Yong dan Deden Surya terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana Penipuan yang sudah merugikan Didi Njatawidjaja sebesar Rp. 501.600.000 sehingga Ketua Majelis Hakim Martin Ginting memutuskan Hukuman Pidana selama 1(Satu) Tahun Penjara.   Hal ini, Ketua Majelis Hakim Martin Ginting mengatakan, terdakwa sudah terbukti bersalah melanggar Pasal 378 KUHP sesuai dengan Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya.   " Hal mengadili terhadap masing-masing Terdakwa  dengan Pidana Penjara selama 1 (Satu) Tahun," tutur Hakim Martin Ginting saat di ruang Candra PN Surabaya, Kamis 18 November 2021.   Atas Putusan Hakim tersebut membuat sontak para Terdakwa...

Operasi Zebra Semeru 2021, Polresta Sidoarjo Edukasi Pengendara dan Sediakan Vaksinasi.

Gambar
  Sidoarjo, Radarhukumpos.com -  Tak henti-hentinya memberikan hal Edukasi masyarakat agar bisa Tertib Lalulintas dan Disiplin Protokol Kesehatan, yaitu melalui Operasi Zebra Semeru 2021 yang dilakukan Polresta Sidoarjo tidak hanya merazia Pengendara saja.   Adapun dilokasi juga menyediakan  Vaksinasi bagi masyarakat dan Bakti Sosial berupa Sembako kepada peserta Vaksin Lanjut Usia (Lansia).   Seperti yang berlangsung di Pos Polisi Jalan Raya Balongbendo, Sidoarjo, Rabu 17 November 2021 siang. Berdiri di tepi jalan beberapa Polisi Wanita (Polwan) membawa berbagai pesan Himbauan bagi Pengendara, agar selalu Tertib Lalulintas dan Disiplin Protokol Kesehatan. Terhadap Polisi lainnya membagi-bagikan Masker.   Tampak pula Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menghampiri Pengendara, sekedar mengingatkan, Patuhi Peraturan Tertib Lalulintas dan dianjurkan tetap Memakai Masker. Saat itu juga berlangsung kegiatan Va...

Tanjung Hartono Menipu Mengkadali Oscar, Gegara Jam Tangan.

Gambar
  Surabaya, Radahukumpos.com -  Oscar Ali Wijaya melaporkan Tanjung Hartono ke Polrestabes Surabaya dalam perkara dugaan Penipuan jual jam tangan, sehingga Tanjung Hartono awalnya sebagai saksi, sampai ditetapkan oleh Penyidik menjadi Tersangka,   Karena laporan Oscar dianggap Tanjung Hartono kurang tepat, akhirnya Tersangka Tanjung Hartono melakukan upaya  Praperadilan, dengan Ketetapan Nomor S-Tap/288/X/RES.1 November 2021/Satreskrim tentang Pengalihan Status Saksi menjadi Tersangka pada tanggal 18 Oktober 2021, hal itu tidak benar dan tidak berdasar Hukum, dengan alasan surat perintah Penyidikan dan surat Ketetapan A Quo, karena tidak mempunyai Kekuatan Hukum yang mengikat.   Oscar selaku Pelapor membenarkan, hal adanya Praperadilan yang dilakukan oleh Tanjung Hartono. Oscar pun juga mengatakan, bahwa saat itu membeli Jam Tangan kepada Tanjung Hartono dengan pembayaran secara bertahap atau mengansur dengan harga 2, 250 Miliyar, ditambah bunga Rp 1...

Keterangan Pelapor Harto Wijoyo Disangkal Terdakwa Stefanus Sulaiman.

Gambar
  Surabaya,Radarhukumpos.com - Sidang perkara Penggelapan yang melibatkan Terdakwa Stefanus Sulaiman, kembali digelar di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang agendanya, yaitu mendengarkan keterangan Saksi Pelapor Harto Wijoyo.   Didalam keterangan Saksi Harto Wijoyo mengatakan, melalui yaitu Penasehat Hukumnya yang diberi kuasa dari Pelapor tersebut, tidak menanyakan soal Konsinasi, tapi hanya fokus terkait dalam hal Pengikatan Jual-Beli (PJB) pada medio (20/6/2017) silam, yang dibuat dihadapan Notaris, Maria Baroroh.   Harto Wijoyo memberi keterangan sebagai Saksi Pelapor atas perkara hal melibatkan Stefanus Sulaiman (SS) sebagai terdakwa atas perihal sangkaan sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 372 dan Pasal 266. Rabu 17 November 2021.   Selain itu, diungkapkan juga dalam Persidangan, bahwa saya pernah menandatangani Blangko Kosong serta Nama Terang yang di ketik. Saya juga tidak tahu dan ternyata Tanda Tangan tersebut, oleh Terdakwa d...

Penandatanganan MoU dengan Kementan, Kapolri Siap Kawal Ketahanan Pangan Rakyat Indonesia.

Gambar
  Jakarta, Radarhukumpos.com -  Kegiatan dalam hal Kementerian Pertanian (Kementan) RI dan Polri terkait penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang pendampingan dalam pemeliharaan keamanan pada pelaksanaan program pembangunan pertanian, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa 16 November 2021.   Dalam kesempatan tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, bahwa MoU, dalam rangka mendukung dan mempercepat seluruh program Kementan untuk masyarakat Indonesia bisa berjalan dengan baik dan lancar.   " Baru saja kita melaksanakan kegiatan tanda tangan MoU atau nota kesepahaman dimana nanti, akan ditindaklanjuti dengan PKS (Perjanjian Kerjasama) yang akan dilaksanakan oleh rekan-rekan pejabat utama dengan dirjen terkait di Kementan. Mou ini tentunya dilakukan dalam rangka mendorong dan mempercepat agar program dari Kementan betul-betul bisa berjalan dengan hasil yang optimal," t...

Polrestabes Surabaya Siap Menjaga Keamanan Jelang Hari Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Gambar
  Surabaya, Radarhukumpos.com -  Untuk memastikan keamanan dan ketertiban menjelang hari Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, Polrestabes Surabaya menggelar Forum Discution Grup (FGD) Bersama Forum Komunikasi antara Umat Beragama (FKUB) dan Komunitas Jogo Boyo serta beberapa Stakholder terkait di Gedung Bhara Daksa Polrestabes Surabaya, Senin 15 November 2021.   Hal ini digelar untuk membahas Pengamanan selama Nataru (Natal dan Tahun Baru) dan juga menghindari hal-hal kejadian yang tidak diinginkan. Mengingat kota Surabaya pernah mengalami insiden Bom Bunuh Diri di Gereja beberapa Tahun silam.   " Kedua, terkait situasi ditengah pandemi covid19, bahwa dari pola Pengamanan Natal dan Tahun Baru, kami persiapkan dari awal untuk proses pelaksanaannya agar dapat berjalan dengan baik dan tidak terjadi Transmisi covid19," tutur Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan.   Yusep menyampaikan mekanisme Pengamanan untuk Natar...

Polda Jatim Luncurkan 12 Unit Mobil INCAR dan Resmikan Aplikasi SKRIP.

Gambar
  Surabaya, Radarhukumpos.com -  Polda Jatim tambah 2 Unit Mobil operasional INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record) dan sekaligus juga meluncurkan Aplikasi SKRIP (Skrining Riwayat Pengendara). Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, secara langsung meresmikan aplikasi ini di Taman Bungkul Surabaya, pada Senin 15 November 2021.   Adapun mobil operasional "INCAR" tersebut merupakan sarana untuk meningkatkan implementasi penindakan Lalulintas berbasis elektonik, sedangkan aplikasi "SKRIP" sendiri merupakan sarana untuk mengetahui terkait riwayat pelanggaran Lalulintas yang saat dilakukan oleh pengendara di wilayah Jatim berbasis elektronik.   Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta secara simbolis melepas 12 Mobil Operasional INCAR dan sekaligus meresmikan aplikasi pertama di Indonesia, yakni Aplikasi "SKRIP", yang bertujuan untuk mewujudkan Jatim, yaitu Tertib Berlalulintas, guna mengoptimalkan Penegakan Hukum dibidang L...

Polresta Sidoarjo Beri Kejutan Brigif 2 Marinir.

Gambar
  Sidoarjo, Radarhukumpos.com -  Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, yang didampingi Waka Polresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana dan Pejabat Utama Polresta Sidoarjo, memberikan kejutan kepada Komandan Brigif 2 Marinir, Kolonel Marinir Rudi Harto Marpaung dan Staf, Senin 15 November 2021.   Kejutan dari Kapolresta Sidoarjo adalah berupa Kue Tart dan Tumpeng, dalam rangka Ulang Tahun ke-76 Korps Marinir. Bahkan saat itu mendapatkan kejutan dari Kapolresta Sidoarjo beserta staf, Komandan Brigif 2 Marinir Kolonel Marinir Rudi Harto Marpaung saat itu mengaku kaget dan tidak menyangka kalau ada kejutan semacam ini.   “ Terima kasih atas kejutan dari Pak Kapolresta Sidoarjo di hari Ulang Tahun Korps Marinir ke-76. Ini merupakan suatu bukti, kuatnya Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri, yang khususnya dalam menjaga Kondusifitas Kamtibmas untuk di wilayah kita ini,” tutur Rudi Harto Marpaung.   Selain itu Kusumo Wahyu Bintoro, ...

Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Semeru 2021, "Jaga Sinergitas, Sabar dan Komunikasi".

Gambar
  Surabaya,Radarhukumpos.com -  Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, didampingi Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, dan Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim. Menggelar Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Semeru 2021 di Mapolda Jatim.   Kegiatan dilaksanakan di lapangan Apel Mapolda Jatim, Senin pagi 14 November 2021. Giat Ops Zebra Semeru 2021 dilakukan mulai tanggal 15 hingga 28 November 2021 dan pelaksanaan selama dua pekan kedepan.   Bahkan apel gelar pasukan Ops Zebra Semeru 2021, yang dihadiri oleh anggota Polri dan TNI, namun juga di ikuti oleh Satpol PP, Dishub serta Linmas.   Sebelum memberikan amanat, Kapolda Jatim menyematkan Pita Tanda Operasi kepada perwakilan dari anggota Polri, TNI dan Dishub.   Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta, menyebutkan, apel hari ini saya menyampaikan tiga hal yang pertama terkait dengan sinergitas TNI, Polri dan Stakeholder.   " Kedua, dalam giat pelaksanaan operasi i...

HUT Brimob ke-76, Kapolri: Kita Harus Ingat Pesan Bung Karno, "Warisi Apinya, Jangan Abunya".

Gambar
  Surabaya, Radarhukumpos -  Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dan Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jawa Timur, Minggu 14 November 2021 siang, bertempat di Rupatama Mapolda Jatim. Melaksanakan upacara dan Tasyakuran dalam rangka peringati HUT Brimob ke-76 Tahun 2021, yang mengambil tema "Terlatih, Tangguh dan Responsif".   Dalam kegiatan tasyakuran yang Rekoneksi secara virtual dengan Mabes Polri dan jajaran Polda se-Indonesia, ada beberapa amanat yang telah disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.   “ Kita harus ingat pesan Bung Karno “Warisi apinya, jangan abunya”. Warisi semangat yang menyala-nyala, oleh karena itu, marilah kita Gelorakan Semangat Kita dalam bekerja jiwa raga untuk Kemanusiaan,” tutur Sigit melalui video confrence, pada Minggu 14 November 2021 siang.   Lanjut Sigit, cikal bakal Brimob, yaitu Polisi Istimewa " Tokubetsu Keisatsu Tai " yang...

Bos Sugianto Ditipu, Linda Leo Darmosuwito Diduga Palsukan Surat Data Nikah.

Gambar
  Surabaya, Radarhukumpoa.com -  Sidang perkara dugaan Pemalsuan Surat yang dilakukan terdakwa Linda Leo Darmosuwito, kembali di gelar di ruang cakra Pengadilan Negeri Surabaya, dengan agenda mendengarkan keterangan 3 orang saksi yang di hadirkan dipersidangan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suwarti dari Kejari Surabaya, yaitu saksi Sugianto Setiono, saksi Angelina Carenza, dan saksi Suning Mawarwati. dalam persidangan perkara dugaan Pemalsuan Surat, Soeparno selaku Ketua Majelis Hakim dalam perkara ini.   Untuk saksi Sugianto Setiono menerangkan dipersidangan, Kronologi awal mengenal terdakwa Linda Leo Darmosuwito, yang mengaku status nya masih perawan, belum pernah menikah dan belum punya anak, menurut pengakuan terdakwa Linda pada saksi Sugianto awalnya.   Bahkan Sugianto, dipersidangan menerangkan, terdakwa Linda Leo Darmosuwito sudah pernah punya anak dan pernah menikah, baru tahu dari saudaranya, sewaktu ada acara pernikahan anak terdakwa Linda Leo D...