Polrestabes Surabaya, di bawah komando Kombes LUTHFIE SULISTIAWAN.Berhasil Ringkus 32 Tersangka Curanmor yang Beraksi di 62 TKP
Surabaya,Radarhukumpos.com - Polrestabes Surabaya berhasil meringkus sebanyak 32 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di 62 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Surabaya. Dari 32 pelaku itu, sembilan di antaranya adalah residivis dikasus yang sama. Kasus ini ditangani oleh jajaran polsek dan Polrestabes Surabaya sejak desember 2024 hingga januari 2025. Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Kapolrestabes Surabaya menyatakan, dari pengungkapan kasus ini, pihaknya telah mengamankan 14 unit sepeda motor sebagai barang bukti. "Dari beberapa kasus itu sudah kami sita 14 unit kendaraan bermotor, dan tim masih bergerak di lapangan untuk mencari unit yang lain. Unit-unit ini kami publikasikan pada pemilik dan melakukan pinjam pakai, tidak dipungut biaya dan akan kami bantu prosesnya,” ujar Luthfie saat jumpa pers di Mapolrestabes Surabaya, hari ini Kamis (16/1/2025). Dalam pengungkapan kasus terbaru ini, Luthfie menyebut ada modus baru yang dipakai ter...