Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2025

Polisi dan Ojol Sidoarjo Gelar Aksi Solidaritas untuk Affan Kurniawan

Gambar
Sidoarjo,Radarhukumpos.com - Nampak Aksi Solidaritas atas meninggalnya salah satu Driver Ojek Online (Ojol) Affan Kurniawan di Jakarta, sedangkan di Kabupaten Sidoarjo berlangsung. Maka kegiatan untuk melaksanakan Shalat Ghaib, Doa Bersama dan menyalakan Lilin Duka Cita di Mako Polresta Sidoarjo, pada hari Jumat (29/8/2025) malam. Shalat Ghaib berlangsung usai Shalat Jumat dan Shalat Maghrib di Masjid Al Ikhlas Polresta Sidoarjo. Polisi bersama Driver Ojol tampak berbaur mengikuti rangkaian kegiatan Solidaritas tersebut. Maka Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing menjelaskan, bahwa kegiatan Solidaritas pihaknya bersama rekan-rekan Ojol, adalah sebagai Wujud Solidaritas dan Turut Berduka Cita atas meninggalnya Affan Kurniawan. "Kami Turut Berduka Cita atas meninggal Saudara kita dari Ojek Online Affan Kurniawan, semoga Almarhum diberikan tempat terbaik di Sisi-Nya dan diterima Amal ibadahnya," ucap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Ch...

*Driver Ojol Gelar Aksi Damai 1000 Lilin di Depan Mapolda Jatim*

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com - Ratusan Driver Ojek Online (Ojol) dari berbagai Komunitas di Jawa Timur menggelar Aksi Damai bertajuk “Aksi Solidaritas dan Kemanusiaan Driver Online Jawa Timur” pada hari Jumat (29/8/2025) malam di depan Mapolda Jawa Timur. Aksi ini dilaksanakan sebagai bentuk Penghormatan dan Duka Cita atas wafatnya salah satu rekan Seprofesi di Jakarta, Almarhum Affan Kurniawan.  Tidak sekadar pertemuan Massa, kegiatan ini menjadi momentum Kebersamaan, Doa, dan ajakan Menjaga Persatuan, untuk bersama menjaga situasi Kamtibmas di Jawa Timur tetap Aman dan Kondusif. Para peserta Aksi menyalakan Lilin yang berjumlah lebih dari Seribu Batang. Cahaya Lilin yang dipegang oleh masing-masing Driver Ojol di halaman Mapolda Jawa Timur menjadi Simbol Persaudaraan serta semangat Damai. Mereka juga menggelar Doa bersama untuk Almarhum. Tujuan utama Aksi ini adalah untuk menyampaikan Rasa Duka, Solidaritas, sekaligus mengajak Masyarakat untuk tetap menjaga ...

Proyek Nyata, BAP Janggal, Utang D'Star: Benarkah Anthony Wisanto Penipu ?

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Berdasarkan Sengketa Bisnis antara Anthony Wisanto dan Calvin Winata, kini berubah menjadi Perkara Pidana di Pengadilan Negeri Surabaya. Sidang yang digelar pada hari Kamis (28/8/2025). Kini kembali memunculkan pertanyaan besar: Benarkah ini Penggelapan Proyek Fiktif, atau hanya persoalan Perdata yang dipaksa masuk Ranah Pidana? Maka 2 Saksi dari Bombana, Sulawesi Tenggara, Ir. Andi Kamal (PPK RSUD Bombana) dan Jalbiah menegaskan, bahwa terkait Proyek yang melibatkan Anthony nyata adanya. Bahkan ia pun disebut pernah menjadi Penyedia Baja dalam Pembangunan Pasar Lemo dan RSUD Bombana senilai Rp29 Miliyar.  Diketahui Proyek itu berjalan hingga selesai 100 persen. Saksi-saksi dari Jaksa sebelumnya, Stevent Nyoo dan Donny Sinatra, sudah mengakui hal yang sama, mereka ikut Memasok Material sekaligus Mengawasi jalannya pekerjaan. Namun di dalam Dakwaan, Jaksa tetap menuding Anthony telah melakukan Penggelapan. Disinilah versi Berbeda Muncul. Calv...

Pelatihan Personel Kehumasan Polda Jatim Ikuti E-LEARNING Komunikasi Di Era Digital

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Bidang Humas Polda Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan E-Learning Kehumasan yang diikuti oleh Perwakilan anggota dari setiap Satuan Kerja (Satker). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kabag Penum Biro Penmas Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, S.I.K, S.H, M.Si didampingi Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K di Gedung Mahameru Polda Jawa Timur, pada hari Kamis kemarin (28/8/2025). Dalam sambutannya, Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan, bahwa setiap anggota Polri, apapun Jabatan dan Fungsinya, memiliki tanggung jawab untuk mengemban Fungsi Kehumasan. Menurutnya, Humas tidak hanya untuk sebatas Bidang Teknis, tetapi juga merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan Masyarakat terhadap institusi Polri. “Fungsi Kehumasan bukan hanya melekat pada anggota Bidang Humas, tetapi menjadi Tanggung - jawab setiap anggota Polri,” tegas Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K. Kabid Humas Polda Jaw...

Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

Gambar
Jakarta,Radarhukumpos.com - Mabes Polri meminta seluruh jajaran Kepolisian, mulai dari Polda hingga Polsek, untuk Melindungi Kerja Wartawan dan Jurnalis yang saat bertugas meliput kegiatan suatu Peristiwa. Himbauan tersebut untuk menanggapi terjadinya Kekerasan terhadap Jurnalis dan Wartawan saat bertugas yang dilakukan oleh oknum personel Kepolisian dalam beberapa hari terakhir. “Meminta kepada seluruh jajaran Kepolisian Melindungi Kerja Profesi Wartawan dan Jurnalis yang Objektif dan Profesional serta bekerja sama dalam setiap Aktivitas,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip dari Antara, pada Selasa (26/8/2025). Karopenmas mengatakan, bahwa Media merupakan Mitra Strategis dan salah satu sumber utama Informasi dan Literasi bagi Masyarakat. “Karena Media berperan besar dalam memberikan Informasi Kinerja Polri secara Profesional serta Program Program Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Har...

ES, WARGA PACARKELING TAMBAKSARI,DITANGKAP KEJARI SURABAYA TERKAIT KASUS KORUPSI PT.KAI SENILAI " Rp4,7 Miliar "

Gambar
SURABAYA,Radarhukumpos.com – ES (52), warga pacarkeling Tambaksari Surabaya, akhirnya resmi di tahan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Surabaya setelah mengantong dua alat bukti kuat untuk melakukan pemahanan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan aset milik PT Kereta Api Indonesia (Persero).Dan menetapkannya sebagai tersangka. Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana, Selasa (26/8/2025).mengatakan penetapan ES sebagai tersangka di dasarkan atas adanya perbuatan melawan hukum dengan memanfaatkan aset PT KAI untuk kegiatan usaha komersial tanpa izin dan tanpa membayar sewa, hingga negara mengalami kerugian sebesar Rp4.779.800.000,” dan Aset yang disalahgunakan berlokasi di Jalan Pacarkeling No. 11 Surabaya.dan ES memanfaatkan lahan tersebut selama beberapa waktu untuk kepentingan pribadi tanpa adanya dasar hukum yang sah." Jelasnya . Atas perbuatannya, dan atas perbuatan tersebuta ES kami jerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto ...

Perihal BG Kosong 6,2 Milliyar, Hakim Ancam Panggil Paksa Untuk Anak Henry Wibowo

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Fakta mencengangkan kini kembali Terungkap didalam Sidang Perkara dugaan tentang Penipuan dan Penggelapan senilai Rp.6,2 Miliyar dengan Terdakwa Henry Wibowo, mantan bos CV. Baja Inti Abadi (BIA).  Adapun yang digelar di Ruang Garuda 1 Pengadilan Negeri Surabaya, pada hari Selasa (26/8/2025), Saksi Variani yang tak lain adalah istri Terdakwa, yang telah mengaku dirinya memang tercatat adalah sebagai Komisaris Perusahaan.  Namun Saksi Variani secara jujur mengakui tidak pernah tahu, apa tugasnya dan juga BG Kosong Rp.6,2 Miliyar, Hakim Ancam Panggil Paksa untuk Anak Henry Wibowo yang selaku Komisaris, bahkan yang tak pernah mengurus Perusahaan. “Saya Komisaris, karena Perusahaan ini milik Keluarga. Tapi saya tidak tahu apa tugas Komisaris itu,” ujar Variani dengan polosnya saat ditanya oleh Ketua Majelis Hakim Meilia Christina Mulyaningrum, yang didampingi oleh Hakim anggota Erly Soelistyarini dan Jahoras Siringo-ringo. Sedangkan dari Ja...

Kapolda Jatim Berikan Penghargaan 73 Personel Berprestasi, 4 Terima KPLB

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Jelang akhir bulan Agustus ini, ada sejumlah 73 personel Polda Jawa Timur mendapat Penghargaan atas Prestasi yang telah berhasil mengharumkan nama Polri di Tingkat Nasional maupun Internasional. Namun dari sejumlah tersebut, yaitu ada 4 personil nampak menerima Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB). Adapun Upacara Penghargaan digelar di Mapolda Jawa Timur, yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si pada hari Senin (25/8/2025). Dalam amanatnya, Kapolda Jawa Timur menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel yang telah menunjukkan Dedikasi dan Integritas. “Prestasi yang kalian torehkan sungguh membanggakan. Kalian adalah Atlet-atlet Terbaik yang dimiliki oleh Polda Jawa Timur,” ujar Irjen Pol  Nanang Avianto. Adapun rincian penerima Penghargaan tersebut, yakni 2 personel Peraih Medali Cabang Golf di World Police And Fire Games 2025; 7 personel Cabang Voli World Police And Fire Games 202...

Ojol Jatim Tetap dukung Gubernur Jawa Timur

Gambar
SURABAYA,Radarhukumpos.com - Di tengah maraknya aksi demo yang digelar sebagian kecil kelompok, mayoritas masyarakat Jawa Timur justru memilih untuk mendukung Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan menggaungkan gerakan “Jatim Fokus Kerja.” Dukungan publik ini salah satunya datang dari komunitas Ojol yang ada di Jawa timur yang mencerminkan keinginan warga agar provinsi tetap kondusif dan pembangunan berjalan tanpa hambatan. Gelombang dukungan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terus mengalir, meski di sisi lain sejumlah pihak menggelar aksi demonstrasi. Bagi mayoritas masyarakat, kepemimpinan Khofifah dinilai telah berjalan sesuai aturan dan lebih layak diberi ruang untuk bekerja daripada diperdebatkan di jalanan. Mereka menilai aksi demo yang digerakkan segelintir pihak tidak memiliki manfaat nyata dan lebih sarat kepentingan pribadi, adanya tuntutan penurunan pajak kepada Gubernur. Menurut mereka, kebijakan semacam itu tidak bisa diambil secara sembarangan...

RW.04 Pulo Wonokromo Wetan Gelar HUT RI Ke-80 Cukup Meriah

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com - Seluruh Warga RW.04 Pulo Wonokromo Wetan, Kelurahan Jagir, Kecamatan Wonokromo, Surabaya Tumplek Bleg hadir di Halaman Parkir depan Balai, pada Sabtu (23/8/2025). Memang setiap Tahun RW.04 Pulo Wonokromo Wetan melaksanakan giat HUT RI. Namun Tahun 2025 ini nampak ada perbedaan pelaksanaan kegiatan dalam menyongsong Gelaran Tujuh Belasan. Tujuh Belasan kali ini seluruh Warga nampak tumplek bleg, mulai dari Balita hingga Lansia yang sudah Uzur hadir untuk menyaksikan penampilan para peserta terkait Tari-tarian dari Anak - anak, Dewasa hingga Ibu-ibu PKK. Juga ada Lomba Karaoke Tingkat Anak - anak dan Dewasa. Namun dua Minggu sebelumnya ada kegiatan Gebyar HUT RI ke-80 RW.04 Pulo Wonokromo Wetan itu dilakukan kegiatan Lomba Anak-anak maupun Dewasa dimasing-masing jajaran RT dan juga Lomba Karnaval Anak-anak maupun Dewasa dilakukan penilaian Juri dari masing-masing RT dua orang Dewan Juri. Sedangkan pada Tanggal 22 Agustus 2025 dilaksana...

Dinilai Gagal Kelola Kuota SPMB, Dispendikbud Sidoarjo Tuai Kritik DPRD dan Publik

Gambar
Sidoarjo,Radarhukumpos.com - Polemik kelebihan siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/2026 di Kabupaten Sidoarjo akhirnya disorot serius oleh DPRD. Komisi D menegaskan, bahwa agar pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) tidak Lepas Tangan dalam persoalan ini, sekaligus menyelesaikannya secara Humanis. Persoalan ini mencuat setelah SDN Candi Pari 2 Porong, Kabupaten Sidoarjo, menerima 42 Siswa Baru, padahal sesuai aturan Pagu hanya boleh menampung Maksimal 32 Siswa.  Sehingga akibatnya, 14 Siswa terpaksa dipindahkan ke Sekolah lain. Situasi ini sempat Memicu Keresahan Wali Murid hingga Viral di Pemberitaan dan Media Sosial (Medsos). “Pendidikan itu kebutuhan Dasar. Jangan Main-main dengan masalah ini. Negara harus hadir. Jangan sampai Siswa merasa dikucilkan karena dipindah seenaknya,” tegas Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori saat memimpin Hearing atau Dengar Pendapat dengan Dispendikbud dan para Undangan Kepala SDN, pada Kamis (21...

Kapolda Jatim Resmikan Instalasi Pusat Pelayanan Terpadu RS Bhayangkara Surabaya

Gambar
SURABAYA,Radarhukumpos.com - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si meresmikan Instalasi Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) di Rumah Sakit Bhayangkara H.S Samsoeri Mertojoso Surabaya, pada Jumat (22/8/2025).  Fasilitas baru ini menjadi Langkah Strategis Polri dalam meningkatkan Pelayanan bagi Perempuan, Anak, Korban Kekerasan, serta Kelompok Rentan lainnya. Instalasi yang berdiri di atas Lahan seluas 182 Meter persegi ini dibangun dalam waktu kurang dari satu bulan, sejak 23 Juli hingga 18 Agustus 2025.  Sedangkan Peresmian ditandai dengan Pemotongan Pita dan sekaligus dilakukan Penandatanganan Prasasti oleh Kapolda Jawa Timur. Kabid Dokes Polda Jawa Timur Kombes Dr. dr. Mohammad Khusnan Marzuki, M.M dalam sambutannya menyampaikan, apresiasi atas tentang Dukungan berbagai pihak, khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK), Dinas Sosial, serta Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Timur.  Menurutnya, kolaborasi ini sa...

Isabella Diduga Palsukan Tanda Tangan Meraup Rp.225 Juta Demi Usaha Online

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Sidang Perkara dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Penggelapan Dana Rp.225 Juta, terkait Terdakwa Isabella Engellia Yohannes yang kembali digelar di Ruang Sidang Candra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada hari Kamis (21/8/2025).  Sedangkan agenda Sidang kali ini, yakni Pemeriksaan keterangan Terdakwa di hadapan Majelis Hakim. Perkara yang terdaftar dengan Nomor: 1632/Pid.B/2025/PN Sby ini ditangani oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dillah Rahmawati, S.H, M.H yang telah mendakwa Isabella dengan Pasal 263 Ayat (1) KUHP tentang Pemalsuan Surat dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Dalam keterangannya, Isabella membenarkan Pencairan Dana sebesar Rp.225 Juta pada 3 Juni 2020 dari Rekening atas nama Almarhum Boenawan, dengan menggunakan Cek Nomor: EG035985.  Sedangkan Uang tersebut dicairkan langsung oleh Terdakwa. Isabella juga mengaku Dana tersebut merupakan Pinjaman dari Boenawan untuk Modal Usaha Online. Terdakwa Isabella...

Tersangka Korupsi PT DJA Serahkan Rp.3,5 Miliyar ke Kejari Tanjung Perak.

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak kembali menerima Uang Titipan dari Tersangka Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi "Pemberian Fasilitas Pembiayaan" (PFP) oleh Bank BUMN kepada PT.DJA. Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara, menyampaikan, bahwa Uang sebesar Rp.2 Miliyar diserahkan oleh Tersangka MK pada hari Jumat, 22 Agustus 2025 yang lalu.  Namun sebelumnya, Penyidik telah lebih duhulu Menyita Rp.1,5 Miliyar dari Tersangka pada 19 Agustus 2025 yang lalu. “Adapun dengan adanya tambahan Uang tersebut, maka Total Uang yang telah berhasil diamankan oleh kami dari Tersangka MK hingga saat ini mencapai Rp.3,5 Miliyar,” tuturnya dalam keterangan tertulis. Adanya Penyitaan Uang yang dilakukan berdasarkan Pasal 39 KUHAP untuk kepentingan Pembuktian di Persidangan nantinya. Sesuai petunjuk Teknis Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Nomor: 1 Tahun 2023, Uang Titipan itu ditempatkan dalam Rekening Penamp...

Variani Istri Terdakwa Saksi Kunci Siap Dihadirkan JPU.

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Perkara dugaan Penipuan dan Penggelapan senilai lebih dari Rp.6 Miliyar dengan Terdakwa Henry Wibowo, eks Pimpinan CV. Baja Inti Abadi (CV. BIA), memasuki babak baru.  Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, Estik Dilla Rahmawati, memastikan akan menghadirkan Variani, (Pemilik Resto Ayam Berkat)  istri Henry Wibowo, sebagai Saksi Fakta dalam Sidang mendatang. Langkah ini diambil setelah Saksi Erika, mantan karyawan CV. BIA, kembali Absen untuk kedua kalinya pada persidangan pada Kamis (14/8/2025), meski sudah dijadwalkan memberikan kesaksian secara Daring. “Saksi Erika tidak ada Konfirmasi sama sekali, mohon ditunda satu Minggu. Tanggal 19 Agustus Penundaan Saksi Erika, dan Jaksa Penuntut Umum akan Memanggil Saksi Variani, istri Terdakwa, untuk menjadi Saksi Fakta,” tegas JPU Estik di hadapan Majelis Hakim. Nama Variani disebut Jaksa memiliki keterkaitan penting dalam Operasional Perusahaan, mengingat ia ...

Polda Jatim Gandeng Ratusan Da’i, Perkuat Kedamaian Jawa Timur

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Da’i Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) 2025 di Gedung Mahameru Mapolda Jawa Timur, pada Selasa (19/8/2025). Adapun kegiatan ini di ikuti ratusan peserta terdiri dari para Kasat Binmas Polres Jajaran, Da'i Kamtibmas Polda Jawa Timur, hingga Da'i Polri dari seluruh Polres. Kegiatan Rakor dibuka oleh Kapolda Jawa Timur, yang diwakili oleh Irwasda Polda Jawa Timur Kombes Pol Ary Satriyan, S.I.K, M.H. Dalam sambutannya, Irwasda saat itu menegaskan, bahwa pentingnya peran dari Da’i Kamtibmas sebagai Mitra Strategis Polri dalam menjaga Stabilitas Keamanan di Jawa Timur. “Da’i Kamtibmas punya peran penting Jaga Perdamaian. Dengan Dakwah yang Sejuk, mereka bisa jadi Agen Peredam Konflik,” ujar Kombes Pol Ary Satriyan. Menurutnya, bahwa Jawa Timur saat ini menghadapi Tantangan Kompleks, mulai dari Potensi Konflik Sosial, Penyebaran Hoaks, hingga masuknya ten...

Kuasa Hukum Tak Mampu Selamatkan Zainab, JPU Tetap Tuntut 1 Tahun 4 Bulan Penjara

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Upaya Kuasa Hukum untuk meringankan Hukuman Terdakwa Zainab Ernawati, akhirnya ternyata tak membuahkan hasil. Dalam Sidang Perkara Penipuan dan Penggelapan Nomor: 1244/Pid.B/2025/PN Sby di Pengadilan Negeri Surabaya, pada hari Selasa (19/8/2025), ternyata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla Rahmawati, S.H, M.H justru menuntut Terdakwa Zainab Ernawati dengan Hukuman 1 Tahun 4 Bulan Penjara. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Antyo Harry Suseto, S.H, M.H dengan anggota Wiyanto, S.H, M.H dan Nyoman Wulandari, S.H, M.H, ternyata perihal itu menjadi pukulan berat bagi Terdakwa Zainab Ernawati.  Pada dasarnya Terdakwa Zainab Ernawati menaruh Harapan agar dari pendampingan Kuasa Hukum bisa membuat tuntutan lebih ringan, namun justru menjadi buyar setelah Terdakwa mendengar bacaan Tuntutan Jaksa. “Dengan menjatuhkan Pidana Penjara terhadap Terdakwa Zainab Ernawati selama 1 Tahun 4 Bulan Penjara dan Menetapkan Terdakwa tetap ditahan di Rutan ...

Polres Lumajang Amankan 2 Tersangka Pencurian 91 Unit Meteran Air Milik Perumdam Tirta Mahameru

Gambar
Lumajang,Radarhukumpos.com – Polres Lumajang Polda Jawa Timur berhasil menangkap Dua orang Pelaku Pencurian Meter Air milik Perumdam Tirta Mahameru. Kedua Tersangka adalah BS (48), Warga Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang dan JP (40), Warga Desa Sukosari. Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, S.I.K, S.H, M.H mengatakan, bahwa Aksi Pencurian ini terungkap setelah pihak Perumdam melaporkan telah kehilangan 91 Unit Meter Air sejak April 2025 yang lalu. Pencurian tersebut terjadi di Wilayah Kecamatan Lumajang, Sukodono, Tempeh, Pasirian, dan Senduro, dengan Total Kerugian mencapai Rp.32.760.000. “Setelah menerima laporan tersebut, kami melakukan Penyelidikan dan berhasil mengamankan 2 Pelaku,” ujar AKBP Alex Sandy Siregar, pada hari Selasa (19/8/2025). Kapolres Lumajang menjelaskan, bahwa Penangkapan BS dilakukan oleh Tim Resmob Polres Lumajang pada hari Selasa (29/7/2025) sekitar Pukul 21.00 WIB di Kawasan Alun-Alun Lumajang. Maka 2 jam kemudian, sekitar Pukul 2...

Ruwatan & Tirakatan RPS Tetap Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo

Gambar
Sidoarjo,Radarhukumpos.com – Rencana acara “Ruwatan dan Tirakatan Persembahan RPS untuk Sidoarjo dan Indonesia” pada Tanggal 27 Agustus 2025 di area Timur GOR Sidoarjo dipastikan tetap berlangsung. Acara ini diprakarsai oleh Sujani, Tokoh Masyarakat yang akrab dijuluki “Bupati Swasta” – singkatan dari Berjuang untuk Pastikan Hati dan Suara Warga Sidoarjo Tercinta. Julukan itu disematkan oleh Warga karena Kiprah Sujani yang Konsisten hadir di tengah Masyarakat, yang telah menginisiasi berbagai kegiatan Sosial, Budaya, dan Kebangsaan tanpa harus menunggu instruksi Pemerintah. Acara ini, menurut Panitia, murni persembahan Budaya dan Spiritual. Ruwatan dipahami sebagai Simbol Penyucian Diri dan Tirakatan sebagai Doa Bersama Lintas Iman. “Ruwatan dan Tirakatan ini bukan untuk kepentingan Politik, melainkan bentuk Syukur Masyarakat atas 80 Tahun Kemerdekaan. Kami ingin menghadirkan Ruang Kebersamaan agar Warga bisa Berdoa, Berkesenian, dan Merenung Bersama demi Sidoarjo dan Indon...

Refleksi HUT Lembaga Reclasseering Indonesia (LRI) Ke-80 Tahun Republik Indonesia

Gambar
Jombang,Radarhukumpos.com - Nampak banyak diketahui sejatinya rekan-rekan merasa dirinya adalah orang Reclasseering, untuk bisa mengembalikan jati diri Harkat dan Martabat, namun tak sepenuhnya dipahami apa sebenarnya arti tentang Reclasseering, sehingga "Mau Dibawa Kemana Organisasi Reclaseering ini ??!!. Lembaga Reclasseering Indonesia (LRI) yang telah berdiri pada Tahun 1931 dan tidak muda lagi. Bahkan LRI ini berdirinya sebelum Indonesia Merdeka, sehingga peran fungsi dari Reclasseering di Nusantara sangat dinantikan dan diharapkan ditengah - tengah Masyarakat pada intinya. Bahkan Reclasseering saat ini bukanlah hanya sekedar ide gagasan semata, namun melainkan Pengejawantahan apa yang telah dilakukan Reclasseering itu sendiri sejak Tanggal 18 Agustus 1945. Dari penelusuran Reclasseering saat itu, dalam penugasannya untuk Membuka dan Membebaskan Tahanan Politik, serta Tawanan Perang pada waktu itu di Republik Indonesia, pelaksanaannya dimulai dari Tahan...

Ditressiber Polda Jatim Amankan Pemuda di Jaksel Tersangka Penyebaran Konten Pornografi Anak Lewat Medsos

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com - Polda Jawa Timur (Jatim) melalui Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang memuat Konten Asusila berupa Pornografi Anak. Kasus ini diungkap pada pertengahan Juli 2025 dengan Tersangka berinisial AMA (28), Warga Sumatera Barat yang berdomisili tinggal di Jakarta Selatan (Jaksel). Korban merupakan Anak Perempuan berusia 16 Tahun, Warga Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur. Seperti yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K melalui Kaur Penum pada Subid Penmas Polda Jawa Timur Kompol Gandi Darma Yudhanto, pada Jumat (15/8/2025). Kompol Gandi menjelaskan, bahwa Kasus ini bermula saat Pelaku dan Korban Bunga (Nama Samaran) berkenalan melalui Media Sosial pada pertengahan Tahun 2024 lalu. Hubungan keduanya berlanjut melalui Chat di WhatsApp, hingga Pelaku meminta Korban mengirimkan Foto maupun Video Tanpa Busana. Selama lebih kuran...

Polsek Genteng Bakal Panggil Terlapor Kasus Penganiayaan LC di SO Kayoon

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com - Butuh waktu berhari-hari bagi Korban Liana (37) untuk sembuh dari Luka dan Lebam di Wajah akibat dari Pemukulan oleh Pelaku Zaka. Tidak hanya pada Luka Fisik yang diderita Korban Liana, tapi juga Psikis. Trauma masih membekas dalam benak Korban Liana saat dirinya ditonjok oleh Pelaku Zaka pada hari Kamis, 7 Agustus 2025 sekitar Pukul 00.30 WIB. Kejadiannya di New Stardust On Club (SO) Kayoon, di Jalan Kayoon, Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya. Akibat pemukulan itu, Korban Liana didampingi Ari dari LSM Bela Negara melapor ke Polsek Genteng sesaat setelah kejadian. Laporan diterima oleh petugas Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Genteng, Bripda Hanif, yang teregister STTLP/123/VIII/2025/RESKRIM/POLRESTABES/SPKT POLSEK GENTENG, Tanggal 7 Agustus 2025. Adapun Pasal yang dikenakan adalah Penganiayaan sebagaimana Pasal 351 KUHP. Upaya laporan tersebut tidak mudah. Ditengarai ada dugaan agar Korban Liana d...

Gegara Kesaksian Hermono Dan Steven Nyo Jadi Sorotan Sidang Utang Rp.1.44 Millyar

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Sidang lanjutan Perkara Perdata Nomor: 438/Pdt.G/2025/PN. Sby antara Anthony Wisanto (Penggugat) melawan Kelvin Winata (Tergugat) kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (7/8/2025).  Sidang beragendakan Pemeriksaan Saksi Fakta Perkara dari pihak Penggugat yang dihadirkan untuk menguatkan Dalil Gugatan terkait hubungan Hukum dan Kewajiban Utang Tergugat. Saksi kedua Penggugat pada Kamis [7/8/2025], Hermono, Akuntan PT. D’Star sejak Tahun 2021 hingga Tahun 2025, memaparkan secara rinci Kondisi dan Pengelolaan Perusahaan Hiburan, Karaoke, dan Restoran tersebut.  Menurutnya, D’Star dikelola oleh Anthony (Pak Toni) dan Kelvin (Pak Calvin), sementara Akta dan Dokumen Perusahaan dibuat di hadapan Notaris Suwandi. Pada 2021, Pandemi Covid 19 Kondisi Keuangan Perusahaan disebut tidak Sehat. Namun, Operasional tetap berjalan karena banyak kebutuhan ditanggung Anthony, mulai dari Gaji Karyawan hingga Renovasi.  “Adapun yang menan...

Libels Voice Youth Choir SMAN 15 Surabaya Raih Prestasi Gemilang di Kancah Internasional

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Kabar membanggakan datang dari Dunia Seni Suara di Tanah Air. Libels Voice Youth Choir, paduan suara muda berbakat dari SMAN 15 Surabaya, telah menunjukkan prestasi luar biasa di kancah Internasional dengan meraih total Lima Medali Emas dalam Dua Kompetisi bergengsi: Singapore International Choir Festival (SICF) dan Taipei International Choir Competition (TICC). Dalam ajang Singapore International Choir Festival, Libels Voice berhasil mencuri perhatian dengan tidak hanya lolos sebagai Finalis Grand Prix, tetapi juga meraih Medali Emas posisi kedua di kategori Equal Voices (A3) dengan Skor 90.27. Mereka juga menunjukkan kekuatan mereka di Kategori Folklore Open (F) dengan mengantongi Medali emas dan Skor 86.90. Tak berhenti sampai disitu, di Taipei International Choir Competition, yang di ikuti sejak Tahun 2007, Paduan Suara ini sukses memborong Tiga Gold Award. Medali Emas diraih di Kategori B2 Female Choir dengan Skor 85.87, C2 Contemporary Mus...

Sidang Terdakwa Isabella Pemalsuan Surat Raib 225 Juta Dari Bank, JPU Hadirkan 2 Saksi Korban

Gambar
    Surabaya,Radarhukumpos.com - Sidang lanjutan  Terdakwa Isabella Engellia Yohannes yang   digelar dengan Perkara No.1632/Pid.B/2025/PN Sby, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dillah Rahmawati, S.H, M.H menghadirkan 2 Saksi Korban, yaitu Conny Susana istri Gunawan (Alm) dan Anak Kandung Chendra Cahyadi di Ruang Candra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Selasa (5/8/2025).   Dalam Perkara agenda Saksi ini duduk sebagai Pesakitan Isabella Enggelia Yohannes dilaporkan Korban Istri dan Anak Almarhum Goenawan perihal tentang Penarikan Uang tersebut yang dipalsukan Terdakwa  pada 3 Juni 2020 untuk mencairkan Uang sejumlah Rp.225.000.000,- (Dua ratus dua puluh lima juta rupiah) yang berasal dari Nomor Rekening: 0883053459 atas nama GOENAWAN.    Sehingga Jaksa Penuntut Umumu (JPU) Estik Dillah mendakwa Terdakwa Isabella  sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 263 ayat (1) KUHP, dan diancam Pidana dalam Pasal 372. Saksi Co...