Kakorlantas Dorong Pembayaran Pajak Semudah Beli Pulsa: Layani Masyarakat dengan Cepat
Jakarta,Radarhukumpos.com - Kepala Korps Lalulintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H, M.Hum menekankan, pentingnya sinergi Lintas instansi dalam meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik, termasuk soal Pembayaran Pajak. Masyarakat harus diberi Kemudahan dan Dilayani dengan sepenuh hati.
Pernyataan tersebut disampaikan Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H, M.Hum pada saat membuka Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tugas Bidang Regident dan Rakernis Gakkum T.A. 2025, di Hotel Aryaduta Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (12/11/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt Direktur Utama PT. Jasa Raharja Dewi Ayrani Suzana, Direktur Pendapatan Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Teguh Narutomo, dan para PJU Korlantas Polri.
Bahkan Irjen Pol Agus Suryonugroho menekankan, pentingnya Sinergi Lintas instansi dalam meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik, khususnya di Bidang Registrasi Kendaraan Bermotor, Pembayaran Pajak, dan Penegakan hHukum Lalulintas.
"Hari ini saya, Kakorlantas Polri, dengan beliau dari Kementerian Keuangan dan Jasa Raharja dan para PJU melaksanakan Analisa dan Evaluasi Tugas-tugas di Bidang Rakernis dan di Bidang Penegakan Hukum," ujar Irjen Pol Agus Suryonugroho.
Tujuan utama kegiatan Rapat Evaluasi yakni untuk memastikan Masyarakat mendapatkan Pelayanan yang Cepat, Mudah, dan Transparan. Salah satu upaya Konkret adalah Penyederhanaan Sistem Pembayaran Pajak Kendaraan bBermotor.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H, M.Hum dalam hal ini menekankan, pentingnya sinergi Lintas instansi dalam meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik, khususnya di Bidang Registrasi Kendaraan Bermotor, Pembayaran Pajak, dan Penegakan Hukum Lalulintas.
"Tentunya harapan kita semuanya bagaimana kita bisa Melayani Masyarakat dengan Cepat, khususnya berkaitan dengan Pembayaran Pajak termasuk juga Penegakan Hukum," tegas Irjen Pol Agus Suryonugroho.
Irjen Pol Agus Suryonugroho, S.H, M.Hum menjelaskan, saat ini Korlantas Polri terus memperluas Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) atau Tilang Elektronik. Bahkan selanjutnya juga menyebutkan, bahwa sebanyak 95 persen Penegakan Hukum Lalulintas kini telah dilakukan melalui Sistem e-TLE, dan sementara hanya 5 persen yang diketahui masih menggunakan Tilang Manual.
"Hari ini kita punya semangat yang sama, bahwa bagaimana Membayar Pajak itu, seperti semudah dengan cara Membeli Pulsa. Hal ini semangat Pelayanan secara Integrated Samsat, termasuk juga Penegakan Hukum yang sudah bertransformasi dengan e-TLE. Jadi 95 persen Penegakan Hukum dengan e-TLE dan 5 persen lagi dalam Penegakan Hukum masih dengan Tilang Manual," tegas Kakorlantas Polri.
Maka Irjen Pol Agus mengungkapkan, pentingnya menghadirkan Pelayanan Prima dan Humanis oleh seluruh jajaran Kepolisian di Bidang Lalulintas, sehingga Masyarakat dapat mengatakan, ucapan terima kasih atas Pelayanan yang dilaksanakan dengan Sepenuh Hati dan dilaksanakan Pelayanan dengan Teknologi.
"Tentunya, dengan Rapat Koordinasi dan Rapat Teknis ini, kita semuanya Mengedepankan tentang Pelayanan Masyarakat dan saya berharap ketika siapa pun yang berurusan dengan Polri, dengan Polantas, dengan Samsat, Jasa Raharja, Masyarakat menyampaikan ucapan terima kasih atas Layanannya itu, dilaksanakan Pelayanan dengan Hati dan dilaksanakan juga Pelayanan dengan Teknologi," kata Irjen Pol Agus.
Menutup arahannya, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H, M.Hum menyampaikan, bahwa kegiatan Evaluasi dan Rakernis ini menjadi wujud nyata semangat kebersamaan seluruh Stakeholder untuk terus meningkatkan Keselamatan dan Kepuasan Masyarakat.
"Barangkali itu semangat kebersamaan untuk bisa Melayani Masyarakat dan Keselamatan dalam rangka Anev dan Rakernis," pungkas Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H, M.Hum.
(Lisa/Hendri/Bertus).