Laksanakan Pembinaan Panitera Seluruh Indonesia, Ketua MA RI: Ingatkan Jaga Integritas dan Tingkatkan Profesionalisme Kinerja
Jakarta,Radarhukumpos.com - Kegiatan Pembinaan yang bertempat di Balairung Mahkamah Agung RI, dipimpin langsung Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H. M.H. Pembinaan Administrasi dan Teknis Yudisial Panitera Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI.
Dalam rangka memastikan Layanan, Tugas dan Fungsi Teknis Pengadilan berjalan secara Transparan, Akuntabel dan Profesional. Mahkamah Agung RI melakukan Pembinaan Teknis Yudisial kepada seluruh Panitera Tingkat Banding dan Pertama pada Empat Lingkungan Badan Peradilan di seluruh Indonesia, pada Jumat (31/10/2025 yang lalu.
Kegiatan Pembinaan yang bertempat di Balairung Mahkamah Agung RI, dipimpin langsung Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H. M.H dengan didampingi oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung RI, Ketua Kamar Pengawasan, Ketua Kamar Pidana, Ketua Kamar Pembinaan, Ketua Kamar Perdata, Ketua Kamar Agama, Ketua Kamar Tata Usaha Negara dan Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung RI. 
Dalam Pembinaan Teknis Yudisial Panitera Pengadilan seluruh Indonesia tersebut, dihadiri juga oleh para Pejabat Eselon I dan Eselon II di Lingkungan Mahkamah Agung RI. 
Dalam sambutannya, Ketua MA RI menyampaikan, agar Pembinaan para Panitera Pengadilan Seluruh Indonesia guna meningkatkan Integritas, Profesionalitas dan rasa memiliki terhadap Lembaga Peradilan.  
Rasa memiliki Lembaga, memberikan Dampak Positif dalam melaksanakan Tugas bukan juga hanya sebatas melaksanakan Kewajiban, melainkan adanya rasa Kebanggaan sebagai insan Peradilan. Sehingga menjadi Sumber Semangat untuk bekerja dengan Hati, Berintegritas dan memberikan yang terbaik bagi Lembaga Peradilan," ungkap Ketua Mahkamah Agung RI.
Mantan Kepala Badan Pengawasan MA RI, juga mengajak para Panitera Pengadilan Seluruh Indonesia, untuk Menginstropeksi Diri, apakah sebagai insan Peradilan telah memberikan yang terbaik dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi pPeradilan? 
Hal ini, dikarenakan setiap Jabatan yang diamanahkan terhadap insan Peradilan, karena terdapat harapan Masyarakat atas pPelaksanaan Peradilan yang Berintegritas dan Profesional. 
Oleh sebab itu Mahkamah Agung RI, hingga saat ini dapat Berdiri Tegak tidak terlepas dari seluruh peran Aparatur Peradilan. Sebagai sebuah Organisasi, diperlukan juga Evaluasi setiap insan Mahkamah Agung RI yang berada di dalamnya, agar seluruh Pelaksanaan Tugas dan juga Fungsi Peradilan, dapat berjalan dengan tujuan, yakni tegaknya Hukum dan Keadilan dari Ruang Sidang Pengadilan," ujar Ketua Mahkamah Agung RI lagi.
Profesor Hukum Universitaas Airlangga tersebut, juga menyampaikan, bahwa dalam rangka menguatkan Peran, Fungsi dan juga Menjaga Integritas Panitera, Juru Sita dan Juru Sita Pengganti di seluruh Indonesia. 
Para Pimpinan Mahkamah Agung RI, akan terus berupaya meningkatkan Kesejahteraan para Panitera, Juru Sita dan Juru Sita Pengadilan, di mana telah disampaikan Surat Ketua Mahkamah Agung RI terkait Perubahan Rancangan Peraturan Presiden Perubahan Tunjangan Panitera dan Juru Sita/Juru Sita Pengadilan kepada Lembaga Eksekutif. 
Oleh sebab itu tinggi harapan dari Ketua Mahkamah Agung RI, kepada Panitera Pengadilan Seluruh Indonesia dapat Bertransformasi menyesuaikan Perkembangan Revolusi Industri 5.0, dengan tetap Menjaga Integritas dan Akuntabilitas Kinerja.
(Lisa/Staind/Bertus).