LPKAN Jatim Harap Kebijakan Pemerintah Soal Tembakau Jangan Korbankan Petani, Hukum Harus Tegas
Surabaya,Radarhukumpos.com - Persoalan Peredaran Rokok Ilegal kini semakin mendapat sorotan, DPD Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim), menyampaikan sikap tegas dukungannya terhadap langkah Pemerintah dan Penegakan Hukum dalam memberangus Peredaran Rokok ilegal, khususnya di Madura.
Tak hanya itu, LPKAN Jawa Timur juga meminta agar Pemerintah supaya berhati-hati dalam Merumuskan dan Menguji kebijakan baru, di Sektor Hasil Tembakau agar tidak menimbulkan dampak Ekonomi yang justru bikin membebani Petani, Pekerja, Industri Legal, maupun penerimaan Negara.
LPKAN Jawa Timur menilai kedua persoalan tersebut harus dilihat secara utuh. Pemberantasan Rokok ilegal merupakan bagian penting dari upaya Melindungi Penerimaan Negara dan menciptakan iklim Usaha yang Sehat.
Namun, setiap kebijakan baru di Sektor Tembakau juga harus didasarkan pada kajian yang Komprehensif, Transparan, serta memperhitungkan Kondisi Masyarakat yang menggantungkan kehidupannya pada Sektor tersebut.
“Posisi LPKAN Jawa Timur jelas. Kami mendukung penuh Penegakan Hukum terhadap Peredaran Rokok Ilegal, karena Negara tidak boleh dirugikan. Tetapi di sisi lain, setiap kebijakan baru di Sektor Tembakau harus dikaji secara Matang.
Jangan sampai niat memperbaiki Tata Kelola justru menimbulkan persoalan baru bagi Petani, Pekerja, Industri Legal, dan Penerimaan Negara,” kata Rouli D. Marbun, S.H, M.H Ketua Bidang Hukum & HAM DPD LPKAN Indonesia Provinsi Jawa Timur.
Menurut Rouli, langkah Bea Cukai Madura dalam melakukan Penindakan terhadap Peredaran Rokok ilegal patut diapresiasi. Namun Penegakan Hukum terhadap produk ilegal bukan saja semata-mata persoalan Penindakan, tetapi juga menyangkut Keadilan bagi Industri yang Patuh, Perlindungan terhadap Penerimaan Negara, serta kepastian bagi seluruh mata rantai Usaha yang Legal.
“Pemberantasan Rokok ilegal harus terus diperkuat. Hal ini menyangkut Kepentingan Negara dan sekaligus Keadilan bagi Pelaku Usaha yang selama ini menjalankan kewajibannya secara Legal,” katanya.
Namun, LPKAN Jawa Timur meminta Pemerintah tidak terburu-buru untuk Menerapkan atau Memperluas Uji Coba Kebijakan terkait Teknologi dan Produk Tembakau baru, termasuk Integrated Heating Technology (IHT), sebelum dampak Ekonomi, Sosial, Fiskal, serta dampaknya terhadap Petani dan Tenaga Kerja dihitung secara menyeluruh.
Jawa Timur memiliki Ekosistem Tembakau yang luas, mulai dari Petani, Buruh, Industri Pengolahan, Pedagang, hingga Pelaku UMKM yang berada dalam rantai Pasok. Oleh karena itu, setiap perubahan Kebijakan harus mempertimbangkan keberlangsungan seluruh Ekosistem tersebut.
“Yang kami minta, bukan Pemerintah berhenti Berinovasi. Justru inovasi harus berjalan. Tetapi tentang Inovasi Kebijakan harus diiringi Kajian yang Kuat, Dialog dengan Masyarakat dan Pelaku Usaha, serta Mitigasi terhadap dampak yang mungkin muncul. Jangan sampai Kebijakan yang dibuat tersebut di Tingkat Pusat justru menimbulkan beban baru di Daerah,” tegas Rouli.
Untuk itu, LPKAN Jawa Timur meminta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur membangun Mekanisme Dialog yang lebih Proaktif dengan Organisasi Kemasyarakatan, Kelompok Tani, Asosiasi Petani, Pelaku Industri, UMKM, Akademisi, serta Pemangku kepentingan lainnya.
Forum tersebut, kata Rouli, perlu membahas masa depan Sektor Tembakau secara menyeluruh, mulai dari Hilirisasi, Peningkatan Kualitas Hasil Panen, Akses Permodalan, Perlindungan Tenaga Kerja, hingga Kepastian Pasar Bagi Petani.
LPKAN Jawa Timur juga meminta Pemerintah memastikan setiap perubahan Kebijakan Ekonomi tidak memutus terkait mata Pencaharian Masyarakat secara tiba-tiba. Petani dan Pekerja membutuhkan kepastian Usaha, Akses Pelatihan, Permodalan, serta Pasar yang jelas.
Selain itu, setiap Kebijakan baru di Sektor Hasil Tembakau harus terlebih dahulu melalui Kajian yang Transparan dan Terukur, termasuk Analisis terhadap dampak Ekonomi, Sosial, Tenaga Kerja, Penerimaan Negara, serta keberlangsungan Petani.
“Intinya sederhana : Hukum harus Tegak, Penerimaan Negara harus Dijaga, tetapi Petani dan Masyarakat yang mencari Nafkah juga tidak boleh menjadi Korban. Pemerintah harus mampu Menjaga Keseimbangan antara Penegakan Hukum, kepentingan Fiskal, keberlangsungan Industri Legal, dan Kesejahteraan Masyarakat,” tandas Rouli.
Bahkan ia menegaskan, LPKAN Jawa Timur siap menjadi Mitra Kritis, sekaligus Solutif bagi Pemerintah. Kritik terhadap Kebijakan, menurutnya, harus diarahkan untuk menghasilkan Perbaikan dan bukan sekadar Penolakan.
“Kami ingin Pemerintah mendapatkan masukan yang Objektif dari Masyarakat Sipil. Kalau ada Kebijakan yang Baik, kami pasti Dukung. Kalau ada yang Berpotensi menimbulkan Persoalan, kami sudah ingatkan sejak awal, tetapi kami juga siap untuk memberikan, baik itu Konsultasi dan Pendampingan Hukum, terkait Persoalan ini. Tujuannya satu, agar Kebijakan Negara benar - benar memberikan Manfaat sebesar - besarnya bagi Masyarakat Jawa Timur dan Indonesia,” pungkasnya.
(Bertus/Red).