Perkara Dugaan Penggelapan Uang Perusahaan PT Bina Penerus Bangsa, Maharaja Lawfirm: Harusnya Onslag Van Recht Vervolging
Surabaya,Radarhukumpos.com - Dalam Perkara dugaan Penggelapan dalam jabatan Supervisor Accounting dan Keuangan PT. Bina Penerus Bangsa atas nama Terdakwa Monica Ratna Pujiastuti digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Selasa (05/08/2025). Sidang Perkara Nomor: 1456/Pid.B/2025/PN Sby dipimpin Ketua Majelis Hakim SIH Yuliarti, S.H dan anggota Sutrisno,S.H, M.H dan Silvi Yanti Zulfia, S.H, M.H dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla Rahmawati,S.H, M.H berlangsung pada pukul 14.15 Wib di Ruang Sidang Cakra. Dalam agenda Sidang Pemeriksaan Saksi Perkara tersebut ada sebuah fakta persidangan yang menarik dan tidak pernah tertulis atau disebutkan di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Soedomo Mergonoto, Linda Soelistyawati Soegearto, Robertha Kusuma Dewi dan Zainal di Polrestabes Surabaya. Didalam kesaksian Linda menyebutkan bahwa, ada Penyerahan sejumlah Asset dari Terdakwa Monica. Dari kesaksian Linda terkait penyerahan Asset tersebut dibenarkan oleh Terda...