Postingan

Perkara Dugaan Penggelapan Uang Perusahaan PT Bina Penerus Bangsa, Maharaja Lawfirm: Harusnya Onslag Van Recht Vervolging

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com - Dalam Perkara dugaan Penggelapan dalam jabatan Supervisor Accounting dan Keuangan PT. Bina Penerus Bangsa atas nama Terdakwa Monica Ratna Pujiastuti digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Selasa (05/08/2025).  Sidang Perkara Nomor: 1456/Pid.B/2025/PN Sby dipimpin Ketua Majelis Hakim SIH Yuliarti, S.H dan anggota Sutrisno,S.H, M.H dan Silvi Yanti Zulfia, S.H, M.H dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla Rahmawati,S.H, M.H berlangsung pada pukul 14.15 Wib di Ruang Sidang Cakra. Dalam agenda Sidang Pemeriksaan Saksi Perkara tersebut ada sebuah fakta persidangan yang menarik dan tidak pernah tertulis atau disebutkan di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Soedomo Mergonoto, Linda Soelistyawati Soegearto, Robertha Kusuma Dewi dan Zainal di Polrestabes Surabaya.  Didalam kesaksian Linda menyebutkan bahwa, ada Penyerahan sejumlah Asset dari Terdakwa Monica. Dari kesaksian Linda terkait penyerahan Asset tersebut dibenarkan oleh Terda...

Eksepsi Kuasa Hukum: Dakwaan Bagi Anthony Wisanto Dinilai Prematur Dan Pengaburan

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Sidang lanjutan Perkara Pidana dengan Terdakwa Anthony Wisanto, S.E digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, agenda Pembacaan Eksepsi atau Nota Keberatan dari Kuasa Hukum Terdakwa atas Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada hari Selasa (05/08/2025). Terdakwa Anthony di Dakwa secara alternatif oleh JPU dalam Dakwaan Primer Pasal 378 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP (Penipuan berlanjut) dan Subsidiair Pasal 372 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP (Penggelapan berlanjut).  Namun, dalam Eksepsi yang dibacakan secara langsung oleh Kuasa hukum Terdakwa di hadapan Majelis Hakim, Dakwaan tersebut dinilai Cacat secara Formil dan Materiil. Dalam Nota Keberatannya, Penasehat Hukum menyatakan, bahwa Dakwaan JPU tersebut tidak memenuhi Syarat Formil sebagaimana diatur dalam Pasal 143 Ayat (2) Huruf a KUHAP, yakni Ketepatan dan Kebenaran identitas Terdakwa.  Sedangkan Jaksa mencantumkan, bahwa Terdakwa beragama Katolik, padahal bukti KTP menunjukkan, b...

Kapolri Teken Nota Kesepahaman dengan Kementerian Imipas, Diharap Sinergisitas Makin Optimal

Gambar
Jakarta,Radarhukumpos.com – Polri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan meneken Nota Kesepahaman. Dengan adanya hal itu diharapkan Sinergisitas kedua Lembaga tersebut terjalin semakin Optimal. Nota Kesepahaman tersebut tentang Sinergisitas Tugas dan Fungsi di Bidang Kepolisian, Keimigrasian dan Pemasyarakatan di Jakarta Pusat, pada Senin kemarin (4/8/2025).  Adapun Penandatanganan dilaksanakan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Imipas Agus Andrianto. “Tentunya kita semua sangat berharap agar Sinergisitas antara Polri dan Kementerian Imipas, Soliditas, dan juga Kerja-kerja kita dalam memberikan Pelayanan terbaik kepada Masyarakat, Bangsa, dan Negara akan terus bisa Terjaga dan terus bisa semakin baik untuk mendukung apa yang menjadi Visi dan Misi kebijakan Bapak Presiden Prabowo,” kata Sigit dalam sambutannya. Sigit memaparkan bahwa, dalam Penandatangan Nota Kesepahaman ini sangat penting di tengah terjadinya Dinamika Global yang dapat ...

Tuntut Hak JHT, 31 Mantan Pegawai DAMRI Surabaya Masih Tunggu Kepastian

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com — Sebanyak 31 mantan pegawai DAMRI Cabang Surabaya yang telah memasuki masa Pensiun, mengaku belum menerima Hak mereka, berupa Jaminan Hari Tua (JHT) hingga saat ini. Kasus ini menimbulkan Keprihatinan dan Sorotan Publik, karena terjadi di tengah Operasional DAMRI yang masih berjalan Normal. Kantor DAMRI yang terletak di Jalan Kali Rungkut No. 7A, Surabaya, Jawa Timur menjadi lokasi yang kerap didatangi oleh para Pensiunan untuk mencari Kejelasan. Namun, mereka mengaku tidak pernah mendapatkan Tanggapan yang memadai, baik dari pihak Manajemen Cabang maupun Pusat. “Sudah 1 (Satu) Tahun kami Pensiun, tapi Hak kami tak juga diberikan. Kami sudah mencoba berbagai cara, termasuk Mediasi melalui Dinas Ketenagakerjaan, tapi hasilnya nihil,” ujar Watro, salah satu Perwakilan Pensiunan, saat ditemui di lokasi pada hari Sabtu (02/08/2025). Menurut pengakuan Watro, saat rombongan para Pensiunan mendatangi Kantor Dinas Ketenagakerjaan, mereka hanya mendapat j...

Polda Jatim Ungkap Jaringan Curanmor Di 4 Kota, Amankan 12 Tersangka

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil Bongkar Jaringan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang beroperasi di sejumlah Wilayah, mulai dari Malang, Pasuruan, hingga Lumajang dan Probolinggo. Dalam Pengungkapan ini, Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil meringkus 12 Tersangka, termasuk seorang Anak di Bawah Umur. Dalam hal ini Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan saat Gelar konferensi Pers di Gedung Bid Humas Polda Jawa Timur, pada hari Jum'at (01/08/2025). “Total ada 12 Tersangka yang kami Amankan, termasuk Satu Anak Dibawah Umur yang kini dalam Penanganan Khusus,” papar Kombes Pol Jules Abraham Abast. Maka dari hasil Pengungkapan tersebut, telah diamankan, diantaranya 1 Unit (R4) Mobil Pickup Grandmax, 17 Unit (R2) Sepeda Motor, Satu Unit Mesin Motor dan Kunci T, dari para Tersangka yang sebagai Barang Bukti (BB). Dikesempatan yang sama, Dirreskrimum Polda Jawa Timu...

Fakta Persidangan: Kerjasama Proyek Anthony - Kelvin Dibenarkan Saksi

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Persidangan Perkara Perdata Nomor 438/Pdt.G/2025/PN.Sby antara Anthony Wisanto sebagai Penggugat dan Kelvin Winata sebagai Tergugat kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (31/7/2025). Sidang yang berlangsung di Ruang Kartika ini beragendakan Pemeriksaan Saksi Fakta dari pihak Penggugat. Hadir dalam persidangan Steven Nyo, yang merupakan mantan Pengawas Lapangan sekaligus orang kepercayaan Anthony dalam berbagai proyek, memberikan keterangan penting yang menguatkan adanya hubungan kerja sama antara ke Dua Belah Pihak.  Steven Nyo mengaku terlibat langsung dalam pelaksanaan proyek yang dikelola Anthony, serta mengetahui Keterlibatan dan Kontribusi Finansial dari pihak tergugat, yakni Kelvin Winata. “Saya tahu betul Proyek-proyek itu dijalankan bersama. Saya juga ikut Penawaran proyek, khususnya yang Pemasangan Konstruksi Baja untuk Pasar di Bombana, Kendari, Bau-Bau, dan Buton. Bahan Besi dibeli dari Surabaya, di Fabr...

Terdakwa Tipu Besi Rp.6,24 Miliar, Henry Wibowo Diadili: Istri Saksi Terlibat, BG Ditolak Bank

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Pemilik CV. Baja Inti Abadi (BIA), Henry Wibowo, kembali menjalani Sidang Lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya atas dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan dalam transaksi Jual Beli Besi senilai Rp.6,24 Miliar. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjerat Henry dengan Pasal 379a KUHP tentang Perbuatan Curang Dalam Pembelian dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, pada Rabu (30/7/2025). Sidang yang berlangsung di Ruang Garuda 1 tersebut menghadirkan Tiga Saksi dari pihak pelapor, PT Nusa Indah Metalindo (PT NIM), yaitu Budi Suseno, Ayu Yulia Putri, dan Anisa Intan Pramesti. Dalam keterangannya, Saksi Budi Suseno, Manajer Marketing PT. NIM sekaligus Pelapor mengatakan, bahwa Kerugian Perusahaan timbul dari 62 Nota Penjualan yang Jatuh Tempo sejak Desember 2023 dan tidak dibayar oleh CV. BIA. Sehingga dari Total Kerugian mencapai Rp.6,24 Miliar. “Awalnya kami sangat percaya, karena Terdakwa adalah Pelanggan lama. Tapi sejak Tiga Tahun ter...

Borong Juara! Polda Jatim Bersinar di Awarding Day Apresiasi Kreasi Polri

Gambar
Jawa Timur,Radarhukumpos.com – Ajang Awarding Day Apresiasi Kreasi Polri untuk Masyarakat berlangsung meriah di Auditorium STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, pada hari Rabu (23/7/2025). Pada kegiatan puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-79 itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerahkan langsung penghargaan kepada para pemenang lomba yang berasal dari seluruh Indonesia. Acara ini merupakan bagian dari Transformasi Kultural Polri dalam membangun Kepercayaan Publik melalui Pendekatan Kreatif, Edukatif, dan Kolaboratif. Beragam Kompetisi digelar, dari Konten Digital, inovasi Ketahanan Pangan, Manajemen Media, hingga Lomba Mendongeng dan Apresiasi BUJP. Provinsi Jawa Timur (Jatim) menjadi Bintang Utama dalam ajang kali ini. Polda Jatim meraih Juara Umum peringkat I Tingkat Polda, disusul Polresta Sidoarjo sebagai Juara Umum Tingkat Polres seluruh Indonesia. Bahkan Polda Jawa Timur memborong Penghargaan di berbagai Kategori dan Level. Di Kategori Kon...

Korban Sudah Terima Kompensasi, Mohon Hakim Pertimbangkan Perdamaian

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Tentang Kesaksian menguat merujuk soal Perdamaian dalam Kasus Kecelakaan Maut yang menewaskan Dua orang di Jalan Mayjend Sungkono Surabaya. Namun kembali mengemuka di Sidang lanjutan dengan Terdakwa Anthony Adiputra Sugianto, pada hari Rabu (23/07/2025). Muhammad Tulus, juga Saksi, sekaligus Korban selamat dalam insiden tersebut, mengaku saat itu tengah mengantar Penumpang sebagai Driver Online sekitar pukul 03.30 WIB.  Muhammad Tulus ditabrak dari belakang oleh Mobil BMW yang dikemudikan oleh Anthony, hingga Motor Rusak Berat dan Kaki terluka. Penumpangnya juga mengalami Luka Lecet di Paha Kiri. Di hadapan Majelis Hakim, Muhammad Tulus dengan tegas menyatakan, bahwa pihak Terdakwa telah memberikan "Ganti Rugi" sebesar Rp.3 Juta dan juga melakukan Permohonan Maaf secara langsung.  Tak hanya itu, penumpangnya pun turut menerima Kompensasi atas Kelalaian yang terjadi. Muhammad Tulus juga mengungkapkan, bahwa ia sempat melihat Korban lain...

Pengacara Guntual Dan Istri Dituntut JPU Masing Masing Tiga Bulan Penjara, Dugaan Penghinaan

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com - Sidang terbuka untuk umum di Ruang Sidang Sari 3 PN Surabaya, pada Senin (21/7/25) dengan agenda pembacaan Tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum terhadap Terdakwa Guntual bin Abdullah dan Terdakwa Tutik Rahayu yang diduga melakukan Penghinaan dan/atau Mencemarkan Nama Baik Pengadilan Negeri, khususnya Pengadilan Negeri Sidoarjo. Dalam pembacaan JPU  menyatakan, Terdakwa 1 Guntual bin Abdullah dan Terdakwa II Tutik Rahayu  Binti Haji Matari telah terbukti secara Sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana yang dilakukan mereka, yang menyuruh melakukan atau turut serta melakukan Perbuatan, yaitu Sengaja dan tanpa Hak Mendistribusikan dan/atau Mentransmisikan dan/atau membuat dapat Diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan Penghinaan dan/ atau Pencemaran Nama Baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 Ayat (3), sebagaimana diatur dengan diancam Pidana dalam Pasal 45 Ayat (3) Jo, Pasal 27 Ayat (3) Un...

Para Tenan Tunjungan Berharap Sistem Pola Lama Dikembalikan

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com - Pertemuan para Tenan Jalan Tunjungan bermusyawarah, bersuara dan bersatu dalam menunjang langkah sistem program Pemerintah Surabaya dalam melangkah memberi warna Kota Surabaya, khususnya Jalan Tunjungan agar tertata pengembangan Pariwisata Aikon Kota Surabaya dimata Dunia, pada Minggu siang (20/07/2025). Namun dalam musyawarah para Tenan kali ini berbeda, yakni bermusyawarah terkait awal adanya Pelarangan Parkir Jalan Tunjungan, tapi yang terbaru adalah perbaikan Jalan Tunjungan. Hal inilah membuat para Tenan menjerit dan berteriak, dikarenakan menderita rugi, merosotnya hasil pendapatan hingga mencapai kerugian 90 persen. Dalil Pemkot Kota Surabaya keluarkan aturan permasalahan Parkir dan akan melakukan Perbaikan Jalan Tunjungan guna peningkatan tentang aikon dalam penataan penerapan Pariwisata Kota Surabaya dimata Dunia. Sehingga imbas dari Larangan Parkir dan akan dilakukan Perbaikan Jalan Tunjungan tersebut membuat Omzet Pendapat...

Kapolri Pimpin Apel Akbar Kokam Pemuda Muhammadiyah 2025 di Yogyakarta, Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan

Gambar
DIY,Radarhukumpos.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin Apel Akbar Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) Pemuda Muhammadiyah 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Stadion Tridadi, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Minggu (20/7/2025). Acara ini dihadiri oleh 23.450 anggota Kokam Pemuda Muhammadiyah. Dalam kegiatan tersebut bakal dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Polri dengan Pemuda Muhammadiyah. Adapun MoU tersebut terkait dengan sinergisitas antara Polri dan Pemuda Muhammadiyah soal Usaha Pertanian dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional. “Alhamdulillah, baru saja dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Polri dengan Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah terkait Sinergisitas Usaha Pertanian dalam rangka Mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional,” tutur Sigit. Dengan adanya MoU tersebut, Sigit berharap adanya kerja sama dan sinergisitas yang berjalan seca...

Diduga Jajakan Keindahan Postur Tubuh Demi Rupiah Melalui Medsos

Gambar
Sidoarjo,Radarhukumpos.com – Aparat Penegak Hukum Sidoarjo kini tengah memantau kegiatan seorang Perempuan berinisial Andini Permatasari, diduga terlibat dalam Praktik Penjualan maupun Menjajakan Keindahan Kemolekan Postur Tubuh melalui Media Sosial (Medsos), pada hari Sabtu (12/7/2025) yang lalu. Andini Permatasari yang merupakan Warga Desa Tempel, RT. 01/RW. 03, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Telah dilaporkan dalam menggunakan Platform Digital untuk Menawarkan maupun Menjajakan layanannya kepada Publik. Modus Operandi yang digunakan oleh Andini Permatasari cukup Kontroversial, dimana ia menyediakan Akses kepada Konsumennya untuk melihat Keindahan Komolekan Postur tubuhnya melalui Video Call dengan Sistem Pembayaran tertentu.  Tindakan ini tidak hanya menimbulkan Keresahan di kalangan Masyarakat sekitar, tetapi juga memicu sejumlah laporan kepada pihak berwajib dari Warga yang khawatir akan dampak dari Tindakan Asusila tersebut. Berita yang beredar me...

Bidhumas Polda Jatim Gelar Rakor PID, Perkuat Pengelolaan Informasi Publik

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jawa Timur melalui Sub Bidang Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (Subbid PID) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (Rakor PPID) di Surabaya, pada hari Kamis kemarin (17/7/2025). Kegiatan tersebut untuk memperkuat Pengelolaan Informasi Publik sebagai langkah dalam mengoptimalkan terkait keterbukan informasi Publik di Lingkungan Kepolisian dalam hal ini Polda Jawa Timur. Hal itu seperti yang disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kasubid PID pada Bid Humas Polda Jawa Timur AKBP Gunawan Wibisono, S.H. Rakor yang diikuti Satker PPID Polda Jawa Timur, Kasi Humas Polres/Ta/Tabes jajaran Polda Jawa Timur dan Pengemban Fungsi PID tersebut mengambil tema “Klasifikasi Informasi yang Dikecualikan Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan I...

Program "Polisi Menyapa" Strategi Baru Polda Jatim Atasi ODOL

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur, terus melakukan sosialisasi terkait dengan penerapan Zero Over Dimensi dan Overload (ODOL) di Jawa Timur. Kini melalui program “Polisi Menyapa” Ditlantas Polda Jawa Timur memilih cara lebih Humanis dengan menggandeng berbagai pihak, adalah mulai Operator Angkutan, Paguyuban Transportasi, hingga Pemerintah Daerah. “Intinya, kita menindaklanjuti program Bapak Kakorlantas Polri, salah satunya melalui Polisi Menyapa,” kata Kombes Pol Iwan Saktiadi, S.I.K, M.H, M.Si pada hari Kamis kemarin (17/7/2025). Bahkan Dirlantas Polda Jawa Timur menjelaskan, Forum Dialog ini menjadi wadah untuk mendengar Aspirasi para Pelaku Usaha Transportasi, khususnya terkait penerapan Zero ODOL di Jawa Timur. Menariknya, sejumlah Operator mulai bergerak melakukan Rekonstruksi Truk agar sesuai dengan Spesifikasi Teknis yang diizinkan. “Alhamdulillah, ada masukan-masukan Konstruktif. Maka intinya yang paling penting adalah ...

Peringati 3 Tahun JUDES, Jurnalis Parlemen Komitmen Kawal Kepentingan Publik

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com - Suasana penuh kehangatan menyelimuti perayaan Hari Ulang Tahun ke-3 Jurnalis Dewan Surabaya (Judes) Indonesia yang digelar sederhana, namun penuh makna pada hari Kamis (17/07/2025) kemarin. Bertempat di ruang pressroom lantai 1 Gedung DPRD Kota Surabaya, perayaan tersebut menjadi momen spesial bagi Komunitas Jurnalis Parlemen yang selama ini dikenal sebagai Mitra Strategis Lembaga Legislatif dalam mengawal Demokrasi dan menyuarakan kepentingan Rakyat. Walaupun kendati berlangsung tanpa Kemewahan, perayaan ini justru menegaskan, kekuatan Judes yang lahir dari Komitmen Kolektif para Pewarta Parlemen. Namun Ketua Umum (kapokja) Judes Indonesia, Inyong Maulana menegaskan, bahwa Judes bukan sekadar Wadah Media Sosial, tetapi menjadi Pemersatu para Jurnalis yang bertugas di lingkungan DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur. “Judes Indonesia adalah produk dari teman-teman yang tergabung dalam Pokja di Lingkungan DPRD Surabaya. Ini bukan sekedar Med...

Hanya 7 Jam Kasus Pembunuhan Sadis Gempol Terungkap Dirreskrimum Polda Jatim

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com - Kolaborasi apik dari jajaran Polres Pasuruan bersama Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur, yang berhasil dibongkar kasus Penganiayaan yang mengakibatkan Wanita paruh - baya Meninggal secara sadis di Dusun Tempel, Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, pada hari Senin (14/07/2025). Pengungkapan Kasus Pembunuhan itu, maka Polda Jawa Timur langsung gelar Press Release yang dihadiri antara lain, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K yang didampingi Dirreskrimum Polda Jawa Timur Kombes Pol Widi Atmoko, S.I.K, M.H dan Kasubdit III Jatanras AKBP Arbaridi Jumhur, S.H serta Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah, S.Tr.K, S.I.K, M.Si di Gedung Bid Humas Polda Jawa Timur, pada hari Selasa (15/7/2025). Kabidhumas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K saat itu menjelaskan, bahwa Pengungkapan ini berawal dari korban HJM, seorang Wanita Paruh - baya yang ditemukan Meninggal secara Tragis ...

Dibalik Vonis Tan Andy Martan: Audit Internal Sarat Konflik Kepentingan?

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Tan Andy Martan, Lelaki Lansia berusia 71 Tahun yang telah mengabdi selama 53 Tahun di Toko Emas Sabar, di Vonis 3 Tahun 9 Bulan Penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam Perkara Penggelapan Emas dan Dana Gadai senilai lebih dari Rp.2,8 Miliar.  Adapun Vonis dijatuhkan meski Tan Andy Martan yang selama ini dikenal sebagai sosok Jujur dan dipercaya penuh oleh Pemilik Toko, Kastowo Ongkowidjojo. Kasus bermula dari Audit Internal yang dilakukan oleh Anak dan Menantu Kastowo, antara September hingga November 2023, setelah ditemukan Selisih Nota Pembelian dan Barang Gadai. Maka Audit menemukan adanya Nota Fiktif dan ada sejumlah 247 Surat Gadai yang tidak ditemukan. Berdasarkan dari temuan tersebut dan dari bukti tambahan seperti CCTV, terkait Buku Kas, serta Surat Gadai Palsu, Tan Andy Martan dilaporkan ke Polisi dan Didakwa telah melanggar Pasal 374 Jo, Pasal 64 KUHP. Sedangkan dalam Pledoi, Kuasa Hukum Tan Andy Ma...

Samsat Surabaya Selatan Terapkan WBBM Dan Dukung Program Pemutihan Pemda Jatim

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com - Di Era Digitalisasi ini dalam Pelayanan Samsat Surabaya Selatan terus berbenah dan mempertahankan WBBM serta mendukung program Pemutihan Pemerintah Daerah Jawa Timur. "Di Era Digitalisasi Pelayanan Samsat Surabaya Selatan sebagai bukti nyata siap menuju WBBM dan mendukung Program Pemutihan Pemerintah Daerah Jawa Timur". Bahkan kini ada hal baru dilaksanakan Samsat Surabaya Selatan. Kepada semua Wajib Pajak ((WP) bisa menilai perubahan penerapan secara langsung, yaitu melalui indeks Kepuasan Masyarakat Berbasis Digital dengan mudah dan transparansi. “Maka Digitalisasi Pelayanan di Samsat Surabaya Selatan merupakan arahan dari bapak Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Iwan Saktiadi, S.I.K, M.H, M.Si untuk meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat dan Mengevaluasi kinerja personil," pungkas Paur Samsat Surabaya Selatan AKP Yudhi Anugrah Putra, S.I.K, M.H. Dihimbau kepada Masyarakat Pemohon Wajib Pajak (WP) agar melaksana...

Operasi Patuh Semeru 2025, Ditlantas Polda Jatim Terjunkan 440 Personel Gabungan

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com - Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur, menggelar Operasi Patuh Semeru 2025, secara serentak di seluruh jajaran Wilayah Jawa Timur.  Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari kedepan mulai 14-27 Juli 2025. Sehingga Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Jawa Timur Kombes Pol Iwan Saktiadi, S.I.K, M.H, M.Si mengatakan, Operasi ini bertujuan menciptakan Kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalulintas (Kamseltibcarlantas). Untuk mendukung Operasi tersebut, Kombes Pol Iwan Saktiadi, S.I.K, M.H, M.Si mengatakan, Polda Jawa Timur melibatkan sebanyak 440 personel. "Nantinya akan terbagi di Sub Satgas di Daerah yang akan melaksanakan tugas nya sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi,” kata Kombes Pol Iwan Saktiadi, S.I.K, M.H, M.Si usai gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2025, berada dilapangan Mapolda Jawa Timur, pada hari Senin (14/7/2025) pagi. Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh 2025 akan menitikberatkan pada Tiga...