Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2025

Polda Jatim Pastikan Penangkapan Aktivis Paul Sesuai Prosedur, Isu Penyiksaan Dibantah

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim) membantah adanya isu miring terkait Penangkapan Aktivis Muhammad Fakhrurrozi alias Paul. Melalui kKlarifikasi resmi, Kabidpropam Polda Jawa Timur Kombes Pol Iman Setiawan, S.I.K didampingi Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan, bahwa seluruh Tahapan Penangkapan hingga Pemeriksaan telah dilakukan sesuai prosedur Hukum dan ketentuan yang berlaku. Bahkan Kombes Pol Iman Setiawan menjelaskan, bahwa Penangkapan terhadap Paul bukanlah Tindakan Sewenang-wenang, melainkan Tindak lanjut dari laporan Polisi dari Polres Kediri Kota. “Penangkapan Muhammad Fakhrurrozi alias Paul dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/17/IX/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES KEDIRI KOTA/POLDA JATIM, setelah melalui gelar Perkara pada 26 September 2025 yang lalu dan Menetapkan yang bersangkutan sebagai Tersangka,” ujar Kombes Pol Imam Setiawan, pada hari Selasa kemarin (30/9/2025). Sedangkan Penangkapan i...

Polda Jatim Gandeng Ahli Konstruksi Bangunan ITS dan Fokus Evakuasi Korban Ponpes Sidoarjo

Gambar
Sidoarjo,Radarhukumpos.com – Polda Jawa Timur (Jatim) masih terus fokus pada Penyelamatan dan Evakuasi Korban robohnya bangunan mushala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur. Adapun personel dari beberapa Satuan Kerja (Satker), diantaranya Biddokkes, Brimob, Samapta dan Satker lainnya telah diterjunkan untuk membantu Penanganan Musibah yang menimpa Ponpes ini. Selain itu Polda Jawa Timur juga akan menggandeng Pakar dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Ahli Konstruksi Bangunan untuk membantu proses Evakuasi agar Korban dan petugas SAR Gabungan yang masuk ke dalam reruntuhan juga dapat terselamatkan. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto meninjau langsung lokasi reruntuhan. Saat ini pihaknya masih mengedapankan proses Evakuasi para Korban. “Saya pastikan dulu untuk Penyelamatan Korban ya. Kita fokus itu dulu. Karena masih ada beberapa Korban yang masih perlu di Evakuasi,” kata Irjen Pol Nanang Avianto, Selasa kemarin (30/9/2025). ...

Kapolda Jatim Bersama Forkopimda Banyuwangi Gelar Panen Jagung Serentak 1.446 Ton

Gambar
Banyuwangi,Radarhukumpos.com – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si dan jajaran PJU Polda Jawa Timur bersama Forkopimda Kabupaten Banyuwangi menggelar Panen Jagung Serentak Kuartal III di Kelurahan Sobo, pada hari Sabtu (27/9/2025). Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K, M.H, M.Si melaporkan capaian pendampingan Polresta Banyuwangi Polda Jawa Timur terhadap Petani yang Mengelola Lahan Jagung seluas 1.772,30 Hektare. Adapun Lahan tersebut terdiri dari Lahan Produktif, Perhutanan Sosial, Lahan Baku Sawah dan Pesantren. Sementara Lahan yang tersedia total luas 1.048 Hektare, sedangkan yang kini sudah ditanami sementara 433 Hektare berhasil Panen dengan total Produksi yang mencapai 1.445,46 Ton Jagung. Sedangkan Hasil panen tersebut telah di Distribusikan ke beberapa pihak, yakni Bulog sebanyak 67 Ton, untuk Pengepul 957,8 Ton, dan Pengusaha maupun pihak lain sekitar 421 Ton. “Khusus panen kali ini, secara Simbolis sebanyak 15 Ton Jagung d...

Prahara Perkara KDRT Istri Anggota DPRD Jatim Terkuak, Polemik Debat Sempat Terjadi

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Prahara rumah tangga suami istri tentu pernah terjadi, namun ada yang hingga terjadi KDRT. Bahkan klimaks dari pertengkaran tersebut sampai Perceraian. Namun kali ini adalah suami istri yang sama-sama keduanya adalah dokter, yakni dr. Benyamin Kristanto dan dr. Meiti Muljanti. Kini keduanya diujung keretakan dalam rumah tangga atau menuju Perceraian. Prahara rumah tangga ini berujung saling lapor ke Polisi, berawal adalah Meiti Muljanti melaporkan suaminya Benyamin Kristanto ke Polda Jawa Timur, ternyata justru Meiti Muljanti yang menjadi Terdakwa di Pengadilan Negeri Surabaya, yakni dalam Perkara Kasus KDRT. Memasuki Sidang yang agendanya yaitu Pemeriksaan terhadap Meiti Muljanti selaku Terdakwa, namun dalam persidangan sempat terjadi kericuhan debat didalam ruang Sidang Tirta. Nampak didalam Sidang Meiti Muljanti selaku Terdakwa berupaya membela dirinya dan beberapa kali sampaikan argumentasi dengan Majelis Hakim, serta menyatakan dirinya tak ...

Menyambut HUT Lalulintas Ke-70, Samsat Surabaya Timur Terapkan Cek Fisik Cepat Dan Humanis

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com - Gebrakan menyambut HUT Lalulintas Ke-70 Samsat Surabaya Timur Ditlantas Polda Jawa Timur melakukan penerapan untuk Cek Fisik Cepat dan Humanis, tanpa menunggu antrian dan memasuki sesuai Jalur yang sudah ditentukan oleh petugas Pelayanan Cek Fisik, pada Kamis (25/9/2025). Samsat Surabaya Timur (Manyar) selalu berbenah dan mengevaluasi dalam memberikan Pelayanan Publik yang lebih Cepat dan Humanis kepada Masyarakat Wajib Pajak. Masyarakat pada dasarnya ingin Cepat dan Humanis dalam setiap pengurusan apapun, termasuk salah satunya, yakni Melayani Cek Fisik tidak bertele-tele dan memohon agar dalam proses pengurusan tidak ribet. Maka kali ini, untuk Cek Fisik dibagi Dua Jalur, yaitu untuk Kendaraan Roda 4 (R4) dan Kendaraan Roda 2 (R2), ada Jalur Warna Biru dan Jalur Warna Pink. Jalur Warna Pink diprioritaskan untuk Wanita dengan perlengkapan yang memadai. Adapun hal ini sebagai bentuk dalam Optimalisasi Segi Pelayanan kepada Masyarakat...

Wedding Organizer Fiktif, Chairunnisa Divonis 2 Tahun Penjara

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Persiapan Pernikahan yang seharusnya membawa Kebahagiaan justru berubah jadi Malapetaka bagi Tania Nastika Putri Mosha.  Pengelola layanan Wedding Organizer (WO) yang dijanjikan Chairunnisa Haq Hantorro, S.Pd ternyata hanya Modus Penipuan. Berawal dari Propaganda Promosi di Media Sosial Instagram dan Banner di salah satu Hotel di Surabaya, Chairunnisa menawarkan Jasa WO lengkap dengan nomor kontak Pribadi.  Tania yang kala itu tengah menyiapkan Pernikahan, tertarik dan melakukan pertemuan untuk membicarakan Vendor serta besaran Biaya. Dari kesepakatan, Tania menyetujui Paket senilai Rp.74,75 Juta yang disebutkan akan digunakan membayar Vendor. Pembayaran pun dilakukan secara bertahap, yakni Rp.35 Juta pada 13 Desember 2024, dan Rp.30 Juta pada 21 Desember 2024, serta Rp.9,75 Juta pada 16 Mei 2025.  Namun, uang yang sudah Lunas diterima tidak pernah disalurkan kepada Vendor-vendor yang ditunjuk.  Bahkan, menjelang hari pelaksan...

Tim Pembela: Kasus Anthony Wisanto Seharusnya PERDATA Bukan PIDANA

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Persidangan Perkara Kasus dugaan Penipuan dengan Terdakwa Anthony Wisanto nampak kembali kian Memanas di Pengadilan Negeri Surabaya. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla dari Kejari Tanjung Perak, Surabaya menuntut Anthony Wisanto dengan Pidana 1 Tahun 10 Bulan Penjara.  Namun, pihak Tim Pembela Terdakwa menuding pihak Jaksa mengabaikan adanya Bukti Proyek dan Pembayaran yang semestinya meringankan Posisi pihak Klien mereka. Sementara Lesli Panda, Pengacara Anthony Wisanto menyatakan, bahwa Jaksa mengesampingkan terhadap Kesaksian, yang justru mengkonfirmasi Keberadaan Proyek Pembangunan Pasar yang telah dikerjakan Klien-nya.  "Proyek itu nyata ada. Bahkan pihak Saksi Stephen yang dihadirkan oleh pihak Jaksa sendiri menyatakan, bahwa Anthony Wisanto hanya mengerjakan Bagian Struktur Baja.  Sedangkan Saksi lain Donnie, bahkan mengkonfirmasi adanya Pengiriman Barang-barang Proyek," ujar Lesli usai Sidang di Pengadilan Negeri Surabay...

Polri Laksanakan Transformasi dan Reformasi Secara Menyeluruh

Gambar
Jakarta,Radarhukumpos.com – Polri mencanangkan agenda Transformasi dan Reformasi secara menyeluruh. Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri, Kalemdikpol Komjen. Pol Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana menegaskan, bahwa Perubahan ini tidak hanya menyentuh Aspek Fisik maupun Struktur Birokrasi, tetapi juga diarahkan pada Transformasi Nilai. Transformasi tersebut meliputi Moral, Kemanusiaan, Keterbukaan, serta Peningkatan Pelayanan Publik. Chryshnanda menekankan, bahwa langkah ini menjadi bagian dari upaya Polri untuk terus menghadirkan Kebaikan, melakukan Perbaikan, dan meningkatkan Kualitas Pemolisian. “Transformasi ini adalah Keberanian untuk Belajar dari masa lalu, untuk memperbaiki Kesalahan, menghadapi Tantangan dan harapan Masyarakat di masa kini, serta menyiapkan masa depan yang lebih baik,” ujar Komjen Pol Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana. Bahkan Chryshnanda Dwilaksana menambahkan, bahwa Polisi dalam pPemolisiannya harus mampu menunjukkan Kualitas Kerja yang Presisi. “Men...

Cangkrukan Jogo Suroboyo di Benowo Jaga Kondusifitas, Hadapi Isu Lingkungan dan Dinamika Pemilihan RT

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Dalam upaya menjaga kekompakan warga sekaligus memperkuat sinergi antara masyarakat dan pemerintah, Kecamatan Benowo menggelar kegiatan Cangkrukan Jogo Benowo bersama warga pada Senin (22 September 2025) yang diadakan di basecamp Arek Suroboyo Asli (ARSAS) di cafe telaga cinta Kel Kandangan kec benowo. Acara yang berlangsung hangat ini membahas sejumlah permasalahan yang tengah menjadi perhatian publik, di antaranya dugaan bau menyengat yang berasal dari aktivitas salah satu tempat usaha di wilayah RW 06 Wisma Tengger, Kelurahan Kandangan, serta dinamika penggantian ketua RT di wilayah Sememi yang sempat memunculkan sedikit perbedaan pendapat antarwarga. Camat Benowo, Dr. Denny Christupel Tupamahu, menyampaikan pentingnya menjaga Surabaya tetap aman dan kondusif dengan semangat kebersamaan. Juga di sampaikan,ada beberapa poin dalam acara ini,yakni  1. Penegasan pelaksanaan kampung Pancasila kepada satgas kampung Pancasila  2. Monitoring...

Henry Wibowo Terbukti Gelapkan Rp.6,2 Miliyar, Korban Harap Hakim Lebih Tegas

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Sidang Perkara dugaan Penggelapan Rp.6,2 Miliyar dengan Terdakwa Henry Wibowo, Pemilik CV Baja Inti Abadi (BIA), terus bergulir di Pengadilan Negeri Surabaya. Adapun Agenda terbaru pada hari Kamis (18/9/2025), yakni memasuki Tahap Pembacaan Tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla dari Kejari Tanjung Perak, Surabaya. Dalam amar tuntutannya, JPU menyatakan, bahwa Henry Wibowo Terbukti Bersalah melakukan Tindak Pidana Penggelapan sebagaimana dalam Pasal 372 KUHP. Jaksa Estik Dilla menuntut agar Terdakwa dijatuhi Pidana Penjara selama 2 Tahun 3 Bulan dan Tetap Ditahan. Kasus ini bermula dari Transaksi Pembelian Besi Beton, Kanal UNP, dan CNP dari PT. Nusa Indah Metalindo (NIM) pada 2023. Total nilai Pembelian mencapai Rp.31,7 Miliyar.  Dari jumlah tersebut sebagian sudah Dilunasi, namun terdapat Transaksi yang senilai Rp.6,2 Miliyar yang belum Terbayarkan.  Padahal Barang sudah diterima dan kemudian dijual kembali oleh Henry Wib...

Polwan Polda Jatim Peringati HUT Polwan Ke-77 Lakukan Gatur Lalin, Berbagi Helm dan Cokelat

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Terkait dalam rangka memperingati HUT ke-77 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia Tahun 2025, puluhan Polwan Polda Jawa Timur menggelar kegiatan Siaga atur Lalulintas (Gatur Lalin) diwaktu pagi di sejumlah Titik Ruas Jalan Utama Kota Surabaya, pada Senin (22/9/2025). Para Polwan turun langsung mengatur Lalulintas dibeberapa sejumlah Titik, di antaranya Jalan Polisi Istimewa, Jalan Raya Surabaya–Malang, Jalan Raya Darmo, serta Jalan Dr. Soetomo Surabaya. Selain itu, para Srikandi-srikandi Bhayangakara Polda Jawa Timur itu juga memberikan Apresiasi berupa Helm, Bunga Mawar, Cokelat, dan Permen kepada para Pengendara atau Pengguna Jalan Raya yang Tertib dan Patuh berada di Jalan. Pakor Polwan Polda Jawa Timur, AKBP Yayuk Sri Wahyuningtyas mengatakan, bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar Gatur Lalulintas, tetapi juga bentuk Kepedulian dan Apresiasi kami kepada Masyarakat yang sudah Tertib dan  Patuh berkendara. “Dengan cara sederhana ini, ...

Korlantas Hentikan Sementara Penggunaan Sirene Rotator, Pengawalan Tetap Berjalan

Gambar
Jakarta,Radarhukumpos.com – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan, pihaknya melakukan Pembekuan sementara penggunaan Sirene dan Rotator di Jalan Raya.  Meski demikian, Pengawalan terhadap Kendaraan Pejabat tertentu tetap dilaksanakan, namun penggunaan Sirene dan Strobo tidak lagi menjadi Prioritas. “Kami menghentikan sementara Penggunaan Suara-suara itu, sembari dievaluasi secara menyeluruh. Pengawalan tetap bisa berjalan, hanya saja untuk Penggunaan Sirene dan Strobo sifatnya dievaluasi. Kalau memang tidak Prioritas, sebaiknya tidak dibunyikan,” tegas Irjen Pol Agus Suryonugroho, pada Sabtu kemarin (20/9/2025). Kakorlantas menekankan, bahwa Penggunaan Sirene hanya boleh dilakukan pada Kondisi tertentu yang benar-benar membutuhkan Prioritas. “Kalau pun digunakan, sirene itu untuk hal-hal khusus, tidak sembarangan. Sementara ini sifatnya imbauan agar tidak dipakai bila tidak mendesak,” ujarnya. Langkah evaluasi ini diambil se...

Inovasi Layanan Drive Thru Cek Fisik Manjakan Masyarakat, Jalur Pink Khusus Perempuan, Proses 5 Menit Saja

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Gebrakan Jelang HUT Ke-70 Lalulintas, Samsat Surabaya Selatan meluncurkan Layanan Drive Thru Cek Fisik Kendaraan Roda Dua (R2) sebagai inovasi terbaru dalam melayani Wajib Pajak (WP). Inovasi Layanan dikemas bukan hanya memangkas waktu Cek Fisik tak lebih 5 menit, namun juga menghadirkan Jalur Pink Khusus Pengendara Perempuan saja. Bahkan Paur Samsat Surabaya Selatan AKP Yudhi Anugrah Putra, S.I.K, M.H menjelaskan, bahwa Fasilitas Drive Thru tersebut dibuat, agar Masyarakat lebih Nyaman saat melakukan Cek Fisik Kendaraannya. “Biasanya harus Parkir dan antri lama. Dengan Drive Thru, para Wajib Pajak langsung bisa Cek Fisik tanpa harus Turun dari Motor. Prosesnya pun lebih Cepat, Praktis, dan lebih Efisien,” kata AKP Yudhi Anugrah Putra, S.I.K, M.H, pada Kamis yang lalu (4/9/2025). Bahkan AKP Yudhi Anugrah Putra menambahkan Penerapan Cek Fisik ada Dua Jalur, yakni Jalur Biru untuk Laki-laki dan Jalur Pink Khusus untuk Perempuan. "Adapun hal i...

Polda Jatim Ungkap Ratusan Pelaku Aksi Anarkis di 10 Kota, Kerugian Capai Rp.256 Miliyar

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Polda Jawa Timur merilis perkembangan penanganan Kasus Perusakan, Penjarahan, dan Pembakaran Fasilitas Umum yang terjadi dalam rangkaian Aksi Anarkis di sejumlah Wilayah Jawa Timur, pada hari Kamis (18/9/2025) di Gedung Press Conference Bidhumas Polda Jawa Timur. Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., didampingi Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K dan Dirreskrimum Kombes Pol Widi Atmoko, S.I.K, M.H menyampaikan, hasil Penanganan Hukum terkait Aksi yang terjadi di Wilayah Hukum Polda Jawa Timur tersebut. Dalam keterangannya, Kapolda Jawa Timur menyampaikan, bahwa sejak 29 Agustus hingga 16 September 2025, aparat telah mengamankan 997 orang yang terlibat dalam Aksi Anarkis di 10 Kota di Jawa Timur. Dari jumlah tersebut, 582 orang adalah merupakan Dewasa, sementara 415 adalah Anak di Bawah Umur atau Anak berhadapan dengan Hukum (ABH). Dari jumlah itu kata Kapolda Jawa Timur, 682 orang telah dipulangkan se...

Truk Tak Layak Pakai Renggut Nyawa, Pemilik CV Kemulyaan Diam Seribu Bahasa

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Persidangan terkait kasus Kecelakaan Maut merenggut seorang Wanita didepan Pusat Perbelanjaan BG JUNCTION Surabaya kembali digelar dengan agenda Pembacaan Tuntutan, pada Rabu (17/09/2025). Adapun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla dari Kejaksaan Tanjung Perak Surabaya, menuntut Terdakwa Sopir Truk Pengangkut Sampah, maka dengan Hukuman 4 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp.6 Juta Subsider 3 Bulan Kurungan. Dalam keterangannya di persidangan, Terdakwa Suwanto (Sopir) mengakui sudah Bersalah dan Lalai dalam saat mengemudikan Kendaraan Besar yang telah Menabrak Korban hingga Meninggal Dunia (MD). Berdasarkan keterangan dari Keluarga Korban dan juga dari Rekaman CCTV, Kecelakaan bermula saat Korban yang mengendarai Sepeda Motor (R2) melaju Lurus di Jalur Kiri Jalan tepat di depan BG Junction Surabaya.  Namun dengan secara tiba-tiba, ternyata Truk Pengangkut Sampah milik CV. Kemulyaan yang bermitra dengan Pengelola Mall BG Junction Surabaya, ju...

Polri Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan ke NTT Untuk Bantu Korban Banjir dan Longsor

Gambar
Jakarta,Radarhukumpos.com – Polri memberangkatkan Tim Misi Kemanusiaan ke Nusa Tenggara Timur (NTT) guna membantu Masyarakat yang Terdampak Bencana Alam Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo, Provinsi NTT. Bencana yang terjadi pada Minggu lalu ini mengakibatkan 6 orang Meninggal Dunia (MD), 3 orang Hilang, serta 5 orang Luka Berat dan 10 orang Luka Ringan.  Sebanyak 37 Kepala Keluarga harus mengungsi akibat rumah mereka mengalami Kerusakan. Selain Permukiman, Bencana juga Merusak 66 Bidang Lahan Sawah dan Kebun, 16 Ruas Jalan, 6 Jembatan, 5 Titik Irigasi, serta memutus Jaringan Listrik dan Air Bersih. Untuk meringankan beban Masyarakat, maka oleh karena itu Polri mengirimkan Bantuan Kemanusiaan melalui Dua Jalur Transportasi. Pertama, Bantuan diberangkatkan dengan Pesawat Polri CN295 berupa 1.008 Paket Makanan Siap Saji, 100 Kasur Busa, 154 Selimut, 50 Unit Lampu Solar Cell, serta 5 Unit Genset berkapasitas 20 KVA. Bantuan ini nantin...

Jerit Warga Terdampak RS Premier, Diduga CSR Lakukan Ajang Bagi-bagi?

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Gegara Polemik berdasar penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) RS. Premier kini kembali menyeruak. Sejumlah Warga terdampak Asli yang tinggal hanya berjarak Tiga Meter dari Lokasi Rumah Sakit mengaku selama ini tidak pernah mendapat kejelasan maupun Pemberitahuan soal Mekanisme Penerimaan Dana CSR.  Padahal, mereka adalah Warga yang langsung Terdampak bersinggungan dengan Kebisingan Mesin, Aroma Obat-obatan, hingga Risiko jika sewaktu-waktu terjadi Kebakaran atau Insiden dari Rumah Sakit. “Kami yang terdampak langsung justru tidak pernah merasakan Manfaat CSR. Baru Tiga kali dapat, itu pun nilainya jauh dari layak dibanding Dampak yang kami alami setiap hari,” ujar salah satu Warga. Sebaliknya, beberapa Penerima Dana CSR justru disebut berasal dari Wilayah yang lebih jauh dari Lokasi RS Premier, bahkan ada yang mengaku sebagai Warga Terdampak meski tidak tinggal dalam Radius Terdekat. Hal ini menimbulkan Kecurigaan adanya Mark...

Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dinas Pendidikan 2017

Gambar
Sidoarjo,Radarhukumpos.com – Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur kembali menetapkan satu Tersangka Baru dalam Kasus dugaan Korupsi Dana hHibah dan Belanja Modal di Dinas Pendidikan Jawa Timur periode Tahun Anggaran 2017. Tersangka SR adalah mantan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, secara resmi sudah ditetapkan sebagai Tersangka pada Kamis (11/09/2025). Sehingga Penetapan ini menambah daftar panjang Pelaku dalam Kasus yang ditaksir maupun diperkirakan merugikan Keuangan Negara hingga Rp.179,975 Miliyar. Adapun Kasus tersebut berawal dari Pengelolaan Dana Hibah untuk SMK Swasta dan Belanja Modal Sarana - Prasarana SMK Negeri. Maka diprediksi permasalahan tepat sasaran dan Dana tersebut diduga Dimanipulasi hingga menyebabkan Kerugian Negara. Namun sebelumnya, Kajati Jawa Timur telah menetapkan Dua Tersangka lain, yaitu pada Selasa, 26 Agustus 2025, yakni Tersangka H yang selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan juga Tersangka JT sebagai Pengendal...

Welly Tanubrata Kasus Penggelapan Dieksekusi Kejari Tanjung Perak

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Dalam Kasus Pelarian DPO (Daftar Pencarian Orang) buronan Kasus Tindak Pidana Penggelapan, yaitu Welly Tanubrata yang akhirnya berhasil di Eksekusi Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya pada hari Selasa malam (9/9/2025). Pelaksanaan Eksekusi berlangsung di Kawasan Ruko Waterplace, Jalan Pakuwon Indah Lontar, Kel. Babatan, Kec. Wiyung, Surabaya, Jawa Timur. Adapun Terpidana Welly Tanubrata sebelumnya dinyatakan bersalah dalam Kasus Perkara Penggelapan, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 372 Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 801 K/PID/2021 yang telah dijatuhkan Vonis Pidana Penjara selama Dua Tahun terhadap Welly Tanubrata. Maka berdasarkan informasi resmi, Eksekusi ini di dahului Pemantauan sejak Selasa pagi sekitar Pukul 08.30 WIB berada di Wilayah Surabaya Barat, khususnya di area Perumahan Citraland dan GreenLake.  Sehingga setelah seharian melakukan Pengintaian, pada Pukul 18.00 WIB, maka terny...

Perusahaan Keluarga Henry Wibowo Seret Nama Istri dan Anak, PT NIM Rugi Rp6,2 Miliar

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Sidang Kasus Perkara dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp.6,2 Miliyar dengan Terdakwa Henry Wibowo, mantan Pimpinan CV. Baja Inti Abadi (BIA), kembali membuka Potret Suram Etalase Bisnis Keluarga.  Terdakwa Henry Wibowo mengakui, bahwa dirinya telah memerintahkan Pemesanan Besi Baja dari PT. Nusa Indah Metalindo (PT. NIM) dan juga sekaligus terkait Penggunaan Bilyet Giro (BG) sebagai alat Pembayaran saat didengar keterangannya di Ruang Sidang Garuda 1 Pengadilan Negeri Surabaya, pada hari Selasa (9/9/2025). “Adapun dalam pembelian Besi itu atas Perintah Saya sebagai Pemilik Perusahaan. Bahkan ada yang Dibayar langsung, tapi ada juga Bertahap. Memang Saya yang tahu Bilyet Giro (BG) itu kosong sejak Tahun 2023,” kata Terdakwa Henry Wibowo. Terdakwa Henry Wibowo juga tidak membantah belum Melunasi Transaksi Rp.6,2 Miliyar tersebut. Bahkan Henry Wibowo menambahkan, jika sudah mengembalikan Satu Unit Apartemen senilai Rp.800 Juta dan berharap diber...

SAMBUT HARI LALU LINTAS KE-70, DIRTLANTAS POLDA JATIM GELAR BAKTI SOSIAL & LAYANAN KESEHATAN GRATIS UNTUK MASYARAKAT.SURABAYA UTARA.

Gambar
SURABAYA,Radarhukumpos.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim menggelar bakti sosial (Baksos) dan bakti kesehatan (Bakkes) di kantor Kelurahan Kedung Cowek, Kecamatan Bulak, Surabaya, Rabu (10/9/2025) pagi. Kegiatan ini dalam rangka menyambut HUT (Hari Ulang Tahun) Lalu Lintas  ke 70 Tahun, bertujuan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, khususnya kalangan nelayan di pesisir pantai Kenjeran. Acara tersebut meliputi pembagian ratusan paket sembako kepada warga yang membutuhkan serta pelaksanaan khitanan massal yang diikuti oleh sekitar 20 anak dari keluarga kurang mampu. Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat. “Kami menggelar rangkaian acara memperingati HUT dengan bakti sosial dan bakti kesehatan. Ratusan warga penerima bantuan ini sebagian besar adalah kalangan nelayan pesisir pantai Kenjeran,” kata Kombes Pol Iwan – sapaan akrabnya. Selain di ...

‎Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil amankan dan sita 84,7 Kg Sabu dan 40 Ribu Ekstasi, dari dua jaringan narkoba lintas provinsi

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com - Dua kasus jaringan narkotika lintas provinsi dengan barang bukti 84.758,02 gram sabu dan 40.328 butir ekstasi berhasil di ungkap Satreskoba Polrestabes Surabaya, dan dari pengungkapan tersebut total Nilai ekonomis barang haram yang di sita diperkirakan mencapai Rp127,16 miliar, dengan potensi menyelamatkan sekitar 881 ribu jiwa.dalam pemberantasan narkoba. Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI sekaligus mendukung Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025.   ‎ Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., mengatakan," pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus pada 2024 lalu". Selama berbulan-bulan, polisi membuntuti pergerakan jaringan narkoba yang beroperasi di Surabaya, Bandung, Semarang hingga Pontianak," ungkapnya saat giat pres rilis di halaman Polrestabes Surabaya pada hari Selasa,(09/09/25), ‎Kasus Pertama (13/08/25): Polisi menangkap tersangka dengan barang...

Polda Jatim Tetapkan 9 Tersangka Pembakar Gedung Negara Grahadi, 8 diantaranya ABH

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) secara tegas Mengungkap dan Menindak Pelaku Aksi Anarkis yang terjadi pada 29–31 Agustus 2025 di Kota Surabaya. Rangkaian peristiwa itu terjadi diawali  dengan Unjuk Rasa Damai, namun kala itu berujung pada Aksi Perusakan, Pembakaran, Penjarahan, hingga Penganiayaan Aparat. Bahkan Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, bahwa Polisi telah membedakan antara pihak Massa Demonstran dengan Massa Perusuh. “Kami tegaskan, bahwa Penanganan oleh Kepolisian saat ini adalah terkait dengan Massa Perusuh,” tegas Kombes Pol Jules Abraham Abast, pada Jum’at (05/09/2025). Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menekankan, ada Unjuk Rasa yang dilakukan secara Damai, namun ada juga Massa Perusuh yang sengaja hadir untuk menimbulkan Kekacauan dan Mengganggu situasi, khususnya di Kota Surabaya. “Jadi yang kami Proses Hukum ini adalah Massa Perusuh,” tegas Kombes Pol Jules Abraham Abast. Bahk...

Polda Jatim Ungkap Fakta Kerusuhan di Surabaya, Amankan 315 Orang Dan Tetapkan 33 Tersangka

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com - Rangkaian Aksi Anarkis di Surabaya, Jawa Timur beberapa waktu lalu. Sementara Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur telah mengamankan pengunjuk rasa Total 135 orang, terdiri dari 187 Dewasa dan 128 Anak dibawah Umur. Maka 33 orang ditetapkan Tersangka, karena diketahui 27 orang di Tahan dan 6 orang Pelaku (Anak) dibawah Umur diserahkan kepada pihak Keluarga untuk Pendampingan oleh Bapas dari pihak Kemenkumham Jawa Timur. Sedangkan Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast, yang didampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan menegaskan, bahwa Penindakkan Hukum yang dilakukan oleh Polisi ini adalah Massa Perusuh yang Anarkis. Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, ada Massa yang Unjuk Rasa (Unras) secara Damai, namun ada juga Massa Perusuh Unras yang sengaja hadir untuk menimbulkan Kekacauan dan Mengganggu Situasi, khususnya di Kota Surabaya. “Kami tegaskan, bahwa Penanganan oleh Kepolisian saat ini adalah terk...

Polda Jatim Perintahkan Tim Khusus Telusuri Temuan Ladang Ganja di Blitar

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com - Polda Jawa Timur langsung mengerahkan Tim Khusus (Timsus) Direktorat Reserse Narkoba untuk melakukan Sidak Pengembangan terkait penemuan Kasus Ladang Ganja dikebun milik Warga Dusun Tirtomoyo, Desa Krisik Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Untuk itu Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, bahwa Timsus dari Ditresnarkoba Polda Jawa Timur yang dikerahkan agar membantu proses Penyelidikan termasuk Pengembangan terkait temuan tersebut. "Timsus 1 Unit (8 personel) untuk tugas Backup terkait Pengembangan temuan Ladang Ganja oleh Polres Blitar Kota," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, pada Kamis kemarin (04/09/2025). Temuan tersebut, lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, bahwa berawal saat Polres Blitar Kota melakukan Pengembangan Kasus Penyerangan Mapolres Blitar Kota, yang saat terjadi Demo Anarkis, pada Minggu kemarin (31/08/2025) dini hari. "Pada saat itu Polisi mengamank...